Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon curiga ada upaya mempolitisasi kasus La Nyalla Mattalitti. La Nyalla merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Saya kira, bisa saja begitu. La Nyalla itu, kan ketua PSSI yang terpilih dengan prosedur dan mekanisme yang benar. Kenapa kok pemerintah tidak mau mengakui itu?" kata Fadli di gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (1/6/2016).
Fadli menduga adanya ketidakpuasan pemerintah terhadap jabatan yang diemban La Nyalla yaitu ketua umum PSSI.
Menurut prediksi Fadli pemerintah sebenarnya memiliki sosok yang disiapkan untuk menjadi ketua umum PSSI menggantikan La Nyalla.
"Dan mungkin pemerintah punya calon lain, tetapi kan proses dalam berorganisasi itu Independen. Jadi siapapun seperti di partai politik itu prosesnya independen," kata Fadli.
"Jadi kalau misalnya masyarakat komunitas itu yang menginginkan harusnya bisa dihargai keinginan masyarakat itu," Fadli menambahkan.
Sebelumnya, kejaksaan tiga kali kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan La Nyalla terkait sprindik yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim dan tindak pidana pencucian uang.
Tetapi, kejaksaan tidak mau mengalah. Kejaksaan mengeluarkan sprindik baru dalam kasus yang sama terhadap La Nyalla. Padahal, pengadilan sudah melarang dikeluarkannya sprindik baru untuk kasus yang sama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag