Suara.com - Buronan kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Daerah Jawa Timur dan tindak pidana pencucian uang, La Nyalla Mattalitti, ditangkap dan sekarang dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon heran dengan sistem hukum Indonesia. Sebab, kata dia, La Nyalla sudah memenangkan praperadilan sebanyak tiga kali, namun tetap sprindik tetap diterbitkan.
"Saya juga heran dengan sistem hukum kita sekarang mengarah kemana, dalam kasus La Nyalla itu sudah jelas ada prapradilan dan prapradilan itu, kan sesungguhnya memenangkan saudara La Nyalla dan sudah tiga kali, tapi kemudian dibuat lagi sprindik," kata Fadli di gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Menurut Fadli hukum sudah dijadikan alat kekuasaan dan menginjak-injak prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Kasus La Nyalla, katanya, menjadi contoh nyata. Menurut Fadli hal tersebut menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Tidak ada lagi hukum yang ditegakkan, ini preseden buruk yang terjadi di Indonesia," kata Fadli.
Sebelumnya, kejaksaan tiga kali kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan La Nyalla terkait sprindik yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim dan tindak pidana pencucian uang.
Tetapi, kejaksaan tidak mau mengalah. Kejaksaan mengeluarkan sprindik baru dalam kasus yang sama terhadap La Nyalla. Padahal, pengadilan sudah melarang dikeluarkannya sprindik baru untuk kasus yang sama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu