Suara.com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali memeriksa Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketua PSSI La Nyalla Mattalliti daam mkasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur serta tindak pidana pencucian uang di gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
La Nyalla mengenakan batik warna coklat ketika datang ke Gedung Bundar. Dia dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung dari Rumah Tahanan Salemba, cabang Kejagung.
Saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan hari ini, dia enggan berkomentar.
"Doakan saja ya," kata La Nyalla.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengatakan pemeriksaan terhadap La Nyalla dilakukan penyidik Kejati Jawa Timur.
"Dia diperiksa oleh penyidik Kejati Jatim," ujar dia.
La Nyalla ditangkap kejaksaan setelah deportasi imigrasi Singapura pada Rabu (31/5/2016). Dia tiba di Kejagung pukul 19.30 WIB dengan kawalan ketat petugas intelijen Kejagung.
Sebelumnya, kejaksaan tiga kali kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan La Nyalla terkait sprindik yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim dan tindak pidana pencucian uang.
Tetapi, kejaksaan tidak mau mengalah. Kejaksaan mengeluarkan sprindik baru dalam kasus yang sama terhadap La Nyalla. Padahal, pengadilan sudah melarang dikeluarkannya sprindik baru untuk kasus yang sama.
Hal itulah yang membuat sebagian kalangan tidak mengerti dengan sikap kejaksaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia