Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto mengatakan berkas perkara Jessica Kumala Wongso sampai sekarang belum dilimpahkan ke pengadilan. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Berkas sama barang bukti masih di sini," kata Hermanto kepada Wartawan Rabu (1/6/2016).
Lebih lanjut kata Hermanto, Jaksa Penuntut Umum masih menyiapkan surat dakwaan untuk Jessica. Bila sudah rampung, berkas baru akan dikirim ke pengadilan.
"Mempersiapkan surat dakwaan sampai masa penahanan di pondok bambu selama 20 hari," ujarnya.
Berkas perkara ini dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan saat masa penahanan Jessica nyaris habis. Sebelumnya berkas tersebut selalu dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya karena dianggap belum lengkap.
Peristiwa pembunuhan Mirna terjadi di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu. Diduga, korban meninggal setelah menenggak kopi bercampur racun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk