Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto mengatakan berkas perkara Jessica Kumala Wongso sampai sekarang belum dilimpahkan ke pengadilan. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Berkas sama barang bukti masih di sini," kata Hermanto kepada Wartawan Rabu (1/6/2016).
Lebih lanjut kata Hermanto, Jaksa Penuntut Umum masih menyiapkan surat dakwaan untuk Jessica. Bila sudah rampung, berkas baru akan dikirim ke pengadilan.
"Mempersiapkan surat dakwaan sampai masa penahanan di pondok bambu selama 20 hari," ujarnya.
Berkas perkara ini dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan saat masa penahanan Jessica nyaris habis. Sebelumnya berkas tersebut selalu dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya karena dianggap belum lengkap.
Peristiwa pembunuhan Mirna terjadi di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu. Diduga, korban meninggal setelah menenggak kopi bercampur racun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Kapolri: Indonesia Lolos dari 'Agustus KelabuSeptember Gelap', Stabilitas Cepat Pulih
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Tanpa Senjata, 2.617 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh KSPI di Monas
-
Gubernur Aceh Minta Pusat Percepat Hunian dan Infrastruktur: Harus Ada Langkah Konkret
-
Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal
-
Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Aktivitas Ekonomi Bireuen Mulai Bangkit
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet