Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet di gedung KPK [suara.com/Oke Atmaja]
Musisi yang berhasrat menjadi calon gubernur Jakarta Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet mengaku sudah tahu kalau Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemungkinan besar ditetapkan KPK menjadi tersangka terkait kasus pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras.
"Kalau kita sudah tahu, semua penyidik menyatakan tersangka, tahunya dari sumber yang cukup terpercaya," kata Ahmad Dhani di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Hanya saja, kata Ahmad Dhani, saat ini KPK belum menetapkannya menjadi tersangka.
"Kalau kita sudah tahu, semua penyidik menyatakan tersangka, tahunya dari sumber yang cukup terpercaya," kata Ahmad Dhani di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Hanya saja, kata Ahmad Dhani, saat ini KPK belum menetapkannya menjadi tersangka.
"Cuma komisioner yang belum menyatakan tersangka. Kita sudah tahu, semua penyidik menyerahkan berkas tersangka kepada komisioner," kata Dhani.
Hal senada juga disampaikan Ratna Sarumpaet. Menurut dia apa yang disampaikan Ahmad Dhani merupakan kabar yang benar.
"Sebenarnya karena kita tahu itu off the record kami ingin mempertegas. Karena isu yang beredar di luar, di luar beredar bahwa Ahok sudah tersangka, dan rekomendasi tersangka dari penyidik sudah ada di meja pimpinan," kata Ratna.
Hal senada juga disampaikan Ratna Sarumpaet. Menurut dia apa yang disampaikan Ahmad Dhani merupakan kabar yang benar.
"Sebenarnya karena kita tahu itu off the record kami ingin mempertegas. Karena isu yang beredar di luar, di luar beredar bahwa Ahok sudah tersangka, dan rekomendasi tersangka dari penyidik sudah ada di meja pimpinan," kata Ratna.
Dalam kasus Sumber Waras, di berbagai kesempatan Ahok menyatakan tidak mau berpolemik dengan hasil audit yang dilakukan BPK DKI Jakarta yang menyatakan ada indikasi penyimpangan dalam pembelian tanah untuk RS Sumber Waras.
Ahok telah memberikan semua informasi kepada KPK ketika diperiksa sebagai saksi. Kini, Ahok menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada lembaga antirasuah.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram