Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet di gedung KPK [suara.com/Oke Atmaja]
Musisi yang berhasrat menjadi calon gubernur Jakarta Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet mengaku sudah tahu kalau Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemungkinan besar ditetapkan KPK menjadi tersangka terkait kasus pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras.
"Kalau kita sudah tahu, semua penyidik menyatakan tersangka, tahunya dari sumber yang cukup terpercaya," kata Ahmad Dhani di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Hanya saja, kata Ahmad Dhani, saat ini KPK belum menetapkannya menjadi tersangka.
"Kalau kita sudah tahu, semua penyidik menyatakan tersangka, tahunya dari sumber yang cukup terpercaya," kata Ahmad Dhani di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Hanya saja, kata Ahmad Dhani, saat ini KPK belum menetapkannya menjadi tersangka.
"Cuma komisioner yang belum menyatakan tersangka. Kita sudah tahu, semua penyidik menyerahkan berkas tersangka kepada komisioner," kata Dhani.
Hal senada juga disampaikan Ratna Sarumpaet. Menurut dia apa yang disampaikan Ahmad Dhani merupakan kabar yang benar.
"Sebenarnya karena kita tahu itu off the record kami ingin mempertegas. Karena isu yang beredar di luar, di luar beredar bahwa Ahok sudah tersangka, dan rekomendasi tersangka dari penyidik sudah ada di meja pimpinan," kata Ratna.
Hal senada juga disampaikan Ratna Sarumpaet. Menurut dia apa yang disampaikan Ahmad Dhani merupakan kabar yang benar.
"Sebenarnya karena kita tahu itu off the record kami ingin mempertegas. Karena isu yang beredar di luar, di luar beredar bahwa Ahok sudah tersangka, dan rekomendasi tersangka dari penyidik sudah ada di meja pimpinan," kata Ratna.
Dalam kasus Sumber Waras, di berbagai kesempatan Ahok menyatakan tidak mau berpolemik dengan hasil audit yang dilakukan BPK DKI Jakarta yang menyatakan ada indikasi penyimpangan dalam pembelian tanah untuk RS Sumber Waras.
Ahok telah memberikan semua informasi kepada KPK ketika diperiksa sebagai saksi. Kini, Ahok menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada lembaga antirasuah.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta
-
AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini
-
Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya
-
Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar
-
Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus