Suara.com - Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menangkap Jaelani (35), tersangka pembunuh perempuan berinisial Sumini (34) yang mayatnya dibuang ke parit samping Perumahan Mutiara Sanggraha RT 9, RW 6, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Kami dapat laporan temuan mayat tanpa identitas, dan akhirnya kami ketahui korban bernama Sumini. Setelah kami lakukan penyelidikan intensif, pelakunya adalah Jaelani," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono di Polisi Resor Metro Jakarta Timur, Selasa (14/6/2016).
Kasus pembunuhan terjadi pada Rabu (8/6/2016). Jenazah baru ditemukan beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (11/9/2016).
Polisi mengidentifikasi Jaelani sebagai tersangka setelah memeriksa ponsel korban. Ponsel tersebut ditemukan di tempat tinggal korban di Jalan Jelambar, Petamburan, Jakarta Barat.
Agung mengungkapkan selama pelarian, Jaelani bersembunyi di Indramayu, Jawa Barat.
Setelah dibekuk, Jaelani mengaku mengaku menghabisi korban dengan cara menggorok leher dengan pisau.
"Setelah tidak bernyawa diseret dan dibuang ke dalam parit," kata Agung.
Kini, Jaelani dikenakan pasal berlapis, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan