Suara.com - Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menangkap Jaelani (35), tersangka pembunuh perempuan berinisial Sumini (34) yang mayatnya dibuang ke parit samping Perumahan Mutiara Sanggraha RT 9, RW 6, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Kami dapat laporan temuan mayat tanpa identitas, dan akhirnya kami ketahui korban bernama Sumini. Setelah kami lakukan penyelidikan intensif, pelakunya adalah Jaelani," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono di Polisi Resor Metro Jakarta Timur, Selasa (14/6/2016).
Kasus pembunuhan terjadi pada Rabu (8/6/2016). Jenazah baru ditemukan beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (11/9/2016).
Polisi mengidentifikasi Jaelani sebagai tersangka setelah memeriksa ponsel korban. Ponsel tersebut ditemukan di tempat tinggal korban di Jalan Jelambar, Petamburan, Jakarta Barat.
Agung mengungkapkan selama pelarian, Jaelani bersembunyi di Indramayu, Jawa Barat.
Setelah dibekuk, Jaelani mengaku mengaku menghabisi korban dengan cara menggorok leher dengan pisau.
"Setelah tidak bernyawa diseret dan dibuang ke dalam parit," kata Agung.
Kini, Jaelani dikenakan pasal berlapis, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi