Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan pengurus Komisi Pengawas Haji Indonesia di Istana Merdeka, Selasa (14/6/2016). Dalam pertemuan, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Usai bertemu Jokowi, Ketua KPHI Samidin Nashir mengatakan kedatangan mereka untuk menyampaikan laporan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan kendala-kendala yang dihadapi.
Dia menambahkan sejak dilantik pada 2013, tidak pernah diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, padahal dalam perundang-undangan, KPHI dapat memberikan pertimbangan dan laporan kepada Presiden.
"Sejak dilantik Maret 2013 lalu, baru kali ini kami diterima langsung oleh Presiden. Kami laporkan, setelah tiga tahun lebih KPHI bekerja, alhamdulillah telah memberikan rekomendasi untuk perbaiki dan penyempurnaan haji setiap tahun," kata Samidin.
Dia mengatakan selama bertugas sebagai komisioner sejak dibentuk di era SBY, KPHI tidak mendapatkan gaji atau honor bulanan. Mereka juga tidak memiliki anggaran operasional sampai sekarang.
"KPHI butuh anggaran yang cukup untuk operasional. Terkait masalah anggaran belanja pegawai, contoh honor. Kami sudah bekerja tiga tahun, alhamdulillah belum dapat honor. Respon Presiden positif dan menugaskan mensesneg segera adakan ratas pecahkan persoalan, demikian laporan yang banyak kami laporkan," ujar dia.
Samidin memaparkan ada sembilan aspek yang disoroti dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, yakni:
1. Pengawasan sisi organisasi, tata kerja, petugas
2. Pengawasan aspek administrasi dan keuangan
3. Pengawasan pelaksanaan pembimbingan ibadah
4. Pelayanan akomodasi
5. Pelayanan transportasi
6. Konsumsi
7. Pelayanan kesehatan
8. Pengawasan aspek perlindungan pengamanan jamaah
9. Pengawasan penyelenggaraan haji khusus dan umroh
"Dari hasil rekomendasi itu kalau kami simpulkan ada dua yang perlu adanya penataan ke depan. Pertama, masalah perlunya reformasi dalam penyelenggaraan haji. Reformasi meliputi kelembagaan tata kelola keuangan dan operasional pelayanan. Kedua, masalah kelembagaan KPHI, sampai sekarang mengacu UU 13, dalam hal ini KPHI bertugas melakukan pengawasan pantauan pertimbangan kepada presiden dalam penyelenggaraan haji. Oleh karena itu melihat KPHI sekarang belum ada sekretariat sehingga kami bekerja susah" kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli
-
Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana
-
Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan