Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan pengurus Komisi Pengawas Haji Indonesia di Istana Merdeka, Selasa (14/6/2016). Dalam pertemuan, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Usai bertemu Jokowi, Ketua KPHI Samidin Nashir mengatakan kedatangan mereka untuk menyampaikan laporan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan kendala-kendala yang dihadapi.
Dia menambahkan sejak dilantik pada 2013, tidak pernah diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, padahal dalam perundang-undangan, KPHI dapat memberikan pertimbangan dan laporan kepada Presiden.
"Sejak dilantik Maret 2013 lalu, baru kali ini kami diterima langsung oleh Presiden. Kami laporkan, setelah tiga tahun lebih KPHI bekerja, alhamdulillah telah memberikan rekomendasi untuk perbaiki dan penyempurnaan haji setiap tahun," kata Samidin.
Dia mengatakan selama bertugas sebagai komisioner sejak dibentuk di era SBY, KPHI tidak mendapatkan gaji atau honor bulanan. Mereka juga tidak memiliki anggaran operasional sampai sekarang.
"KPHI butuh anggaran yang cukup untuk operasional. Terkait masalah anggaran belanja pegawai, contoh honor. Kami sudah bekerja tiga tahun, alhamdulillah belum dapat honor. Respon Presiden positif dan menugaskan mensesneg segera adakan ratas pecahkan persoalan, demikian laporan yang banyak kami laporkan," ujar dia.
Samidin memaparkan ada sembilan aspek yang disoroti dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, yakni:
1. Pengawasan sisi organisasi, tata kerja, petugas
2. Pengawasan aspek administrasi dan keuangan
3. Pengawasan pelaksanaan pembimbingan ibadah
4. Pelayanan akomodasi
5. Pelayanan transportasi
6. Konsumsi
7. Pelayanan kesehatan
8. Pengawasan aspek perlindungan pengamanan jamaah
9. Pengawasan penyelenggaraan haji khusus dan umroh
"Dari hasil rekomendasi itu kalau kami simpulkan ada dua yang perlu adanya penataan ke depan. Pertama, masalah perlunya reformasi dalam penyelenggaraan haji. Reformasi meliputi kelembagaan tata kelola keuangan dan operasional pelayanan. Kedua, masalah kelembagaan KPHI, sampai sekarang mengacu UU 13, dalam hal ini KPHI bertugas melakukan pengawasan pantauan pertimbangan kepada presiden dalam penyelenggaraan haji. Oleh karena itu melihat KPHI sekarang belum ada sekretariat sehingga kami bekerja susah" kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenhaj Resmi Usulkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp88,4 Juta
-
Estimasi Biaya Umrah Mandiri Terbaru, Lebih Murah dari Paket Travel?
-
Resmi Turun, Berapa Rincian Biaya dan Kuota Haji 2026?
-
Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara
-
Kisah Unik Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Kritik Pengajian Bikin Macet, Kini Akrab dengan Habib
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?