Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan pengurus Komisi Pengawas Haji Indonesia di Istana Merdeka, Selasa (14/6/2016). Dalam pertemuan, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Usai bertemu Jokowi, Ketua KPHI Samidin Nashir mengatakan kedatangan mereka untuk menyampaikan laporan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan kendala-kendala yang dihadapi.
Dia menambahkan sejak dilantik pada 2013, tidak pernah diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, padahal dalam perundang-undangan, KPHI dapat memberikan pertimbangan dan laporan kepada Presiden.
"Sejak dilantik Maret 2013 lalu, baru kali ini kami diterima langsung oleh Presiden. Kami laporkan, setelah tiga tahun lebih KPHI bekerja, alhamdulillah telah memberikan rekomendasi untuk perbaiki dan penyempurnaan haji setiap tahun," kata Samidin.
Dia mengatakan selama bertugas sebagai komisioner sejak dibentuk di era SBY, KPHI tidak mendapatkan gaji atau honor bulanan. Mereka juga tidak memiliki anggaran operasional sampai sekarang.
"KPHI butuh anggaran yang cukup untuk operasional. Terkait masalah anggaran belanja pegawai, contoh honor. Kami sudah bekerja tiga tahun, alhamdulillah belum dapat honor. Respon Presiden positif dan menugaskan mensesneg segera adakan ratas pecahkan persoalan, demikian laporan yang banyak kami laporkan," ujar dia.
Samidin memaparkan ada sembilan aspek yang disoroti dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, yakni:
1. Pengawasan sisi organisasi, tata kerja, petugas
2. Pengawasan aspek administrasi dan keuangan
3. Pengawasan pelaksanaan pembimbingan ibadah
4. Pelayanan akomodasi
5. Pelayanan transportasi
6. Konsumsi
7. Pelayanan kesehatan
8. Pengawasan aspek perlindungan pengamanan jamaah
9. Pengawasan penyelenggaraan haji khusus dan umroh
"Dari hasil rekomendasi itu kalau kami simpulkan ada dua yang perlu adanya penataan ke depan. Pertama, masalah perlunya reformasi dalam penyelenggaraan haji. Reformasi meliputi kelembagaan tata kelola keuangan dan operasional pelayanan. Kedua, masalah kelembagaan KPHI, sampai sekarang mengacu UU 13, dalam hal ini KPHI bertugas melakukan pengawasan pantauan pertimbangan kepada presiden dalam penyelenggaraan haji. Oleh karena itu melihat KPHI sekarang belum ada sekretariat sehingga kami bekerja susah" kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka