Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyatakan jika Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin, hal itu dapat dibenarkan karena ada ketentuannya.
"Kalau pilihan itu tergantung Presiden dan itu (perpanjangan masa jabatan) bisa dibenarkan, peraturan yang ada," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Selasa (14/6/2016) malam.
Wacana perpanjangan jabatan kapolri makin santer mengingat sampai sekarang Presiden Jokowi belum menyerahkan nama calon kapolri ke DPR, padahal Badrodin akan pensiun bulan depan.
Dia menjelaskan ketentuan tentang perpanjangan masa jabatan kapolri ada dalam Peraturan Pemerintah tentang Polri. Dengan demikian, kata dia, Presiden tidak perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk memperpanjang masa kerja Badrodin sebagaimana usulan sebagian anggota DPR.
"Di PP-nya ada. Tidak perlu perppu, itu hanya perubahan pasal saja kalau iya. Itu kan tergantung Presiden," tutur dia.
Luhut sebagai ketua komisi kepolisian nasional akan membahas nama-nama calon kapolri pekan depan dan hasilnya akan disampaikan kepada Presiden.
Luhut mengatakan walau sudah mendapatkan nama-nama calon kapolri, Presiden tetap bisa memilih di luar nama itu.
"Iya bisa saja (pilih kapolri di luar nama rekomendasi kompolnas), itu hak prerogatif Presiden," kata Luhut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya