Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyatakan jika Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin, hal itu dapat dibenarkan karena ada ketentuannya.
"Kalau pilihan itu tergantung Presiden dan itu (perpanjangan masa jabatan) bisa dibenarkan, peraturan yang ada," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Selasa (14/6/2016) malam.
Wacana perpanjangan jabatan kapolri makin santer mengingat sampai sekarang Presiden Jokowi belum menyerahkan nama calon kapolri ke DPR, padahal Badrodin akan pensiun bulan depan.
Dia menjelaskan ketentuan tentang perpanjangan masa jabatan kapolri ada dalam Peraturan Pemerintah tentang Polri. Dengan demikian, kata dia, Presiden tidak perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk memperpanjang masa kerja Badrodin sebagaimana usulan sebagian anggota DPR.
"Di PP-nya ada. Tidak perlu perppu, itu hanya perubahan pasal saja kalau iya. Itu kan tergantung Presiden," tutur dia.
Luhut sebagai ketua komisi kepolisian nasional akan membahas nama-nama calon kapolri pekan depan dan hasilnya akan disampaikan kepada Presiden.
Luhut mengatakan walau sudah mendapatkan nama-nama calon kapolri, Presiden tetap bisa memilih di luar nama itu.
"Iya bisa saja (pilih kapolri di luar nama rekomendasi kompolnas), itu hak prerogatif Presiden," kata Luhut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka