Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Nasir Djamil menilai Komisaris Jenderal Budi Gunawan lebih pantas menggantikan Jenderal Badrodin Haiti di posisi kapolri.
"Ya tentu kalau disodorkan dua nama itu (Budi Gunawan dan Budi Waseso) tentu kami akan cenderung kepada BG," kata Nasir di gedung Nusantara II, komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Menurut Nasir kecenderungan tersebut bukan tanpa alasan. Selama Budi Gunawan menjadi wakapolri mendampingi Badrodin, dia cukup memperlihatkan integritas.
"Pertama karena senioritas, kemudian juga, beliau juga terlihat mampu memimpin institusi Polri dengan Pak Badrodin Haiti," kata Nasir.
Selain itu, Nasir juga berpandangan kondusifitas yang terjadi di internal Polri, tidak terlepas dari peran Budi Gunawan.
"Selanjutnya tidak ada kegaduhan di tubuh Polri saat ini, ya karena duet pimpinan antara BH dan BG. Jadi BG lebih berpeluang," kata Nasir.
Kemungkinan diperpanjang
Masa jabatan Badrodin berpeluang untuk diperpanjang Presiden Joko Widodo. Soalnya, masa jabatan Badrodin tinggal hitungan jari, sementara Presiden sampai sekarang belum mengusulkan nama calon penggantinya ke DPR.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengonfirmasi kemungkinan tersebut. "Spsi itu ada," kata Pramono di komplek Istana Kepresidenan.
DPR sudah mengisyaratkan akan mendukung hal tersebut. Bahkan, muncul dorongan agar Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk perpanjangan masa jabatan kapolri. Waktu yang tersisa sekarang tidak memungkinkan untuk melakukan rangkaian tahapan uji fit and proper test terhadap calon kapolri, mengingat 28 Juni nanti akan memasuki masa reses.
Menanggapi wacana yang berkembang di DPR, Pramono menegaskan Presiden tentu tak akan keluar dari koridor hukum.
"Kan banyak jalan menuju Roma. Dengan berbagai peraturan yang ada bisa dilakukan, yang jelas pasti tidak akan ada pelanggaran ketentuan yang dilanggar oleh Presiden dalam penetapan ini," tutur dia.
Ketika ditanya aturan yang akan digunakan jika dilakukan perpanjangan masa jabatan Kapolri, Pramono enggan menjelaskan. Alasannya, dia tak mau berpolemik terkait isu ini.
"Ya ada, kalau nanti saya jelas, jadi kan arah-nya ke perpanjangan (masa jabatan). Saya tidak mau berpolemik, apakah diperpanjang atau menunjuk Kapolri baru, karena ini domain dan sepenuhnya kewenangan Presiden. Jadi tidak perlu dipolemikkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!