Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menteri LHK Siti Nurbaya meninjau langsung pulau hasil reklamasi pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil empat anggota DPRD DKI Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus reklamasi Pantai Utara Jakarta, hari ini. Keemapt orang yang akan diperiksa yaitu Fraksi Golkar Judistira Hermawan, anggota Nasdem Bestari Barus, anggota Gerindra Abdul Ghoni, dan anggota Hanura Muhamad Guntur.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Sanusi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (15/6/2016).
Selain memeriksa empat anggota legislatif, hari ini, penyidik juga akan memeriksa salah satu tersangka kasus pembahasan raperda tentang reklamasi yaitu staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Sanusi. Berkas kasus Trinanda sekarang sudah dilimpahkan ke tahap dua dan segera disidang di Pengadilan Tipikor.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Sanusi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (15/6/2016).
Selain memeriksa empat anggota legislatif, hari ini, penyidik juga akan memeriksa salah satu tersangka kasus pembahasan raperda tentang reklamasi yaitu staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Sanusi. Berkas kasus Trinanda sekarang sudah dilimpahkan ke tahap dua dan segera disidang di Pengadilan Tipikor.
Sebelumnya, Selasa (14/6/2016), KPK juga sudah memeriksa Ketua DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi dan anggota Gerindra Fajar Sidik.
Prasetyo diperiksa untuk mengklarifikasi semua hasil sadapan yang didapatkan penyidik KPK dari ponsel pribadinya, baik yang berkaitan dengan reklamasi maupun hal lain.
Prasetyo diperiksa untuk mengklarifikasi semua hasil sadapan yang didapatkan penyidik KPK dari ponsel pribadinya, baik yang berkaitan dengan reklamasi maupun hal lain.
Dalam kasus suap pembahasan reklamasi, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Selain Sanusi dan Trinanda, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Hingga saat ini, baru berkas perkara Ariesman dan Trinanda yang sudah dilimpahkan ke tahap dua. Sementara berkas Sanusi masih dilengkapi penyidik KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta