Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menteri LHK Siti Nurbaya meninjau langsung pulau hasil reklamasi pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil empat anggota DPRD DKI Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus reklamasi Pantai Utara Jakarta, hari ini. Keemapt orang yang akan diperiksa yaitu Fraksi Golkar Judistira Hermawan, anggota Nasdem Bestari Barus, anggota Gerindra Abdul Ghoni, dan anggota Hanura Muhamad Guntur.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Sanusi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (15/6/2016).
Selain memeriksa empat anggota legislatif, hari ini, penyidik juga akan memeriksa salah satu tersangka kasus pembahasan raperda tentang reklamasi yaitu staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Sanusi. Berkas kasus Trinanda sekarang sudah dilimpahkan ke tahap dua dan segera disidang di Pengadilan Tipikor.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Sanusi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (15/6/2016).
Selain memeriksa empat anggota legislatif, hari ini, penyidik juga akan memeriksa salah satu tersangka kasus pembahasan raperda tentang reklamasi yaitu staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Sanusi. Berkas kasus Trinanda sekarang sudah dilimpahkan ke tahap dua dan segera disidang di Pengadilan Tipikor.
Sebelumnya, Selasa (14/6/2016), KPK juga sudah memeriksa Ketua DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi dan anggota Gerindra Fajar Sidik.
Prasetyo diperiksa untuk mengklarifikasi semua hasil sadapan yang didapatkan penyidik KPK dari ponsel pribadinya, baik yang berkaitan dengan reklamasi maupun hal lain.
Prasetyo diperiksa untuk mengklarifikasi semua hasil sadapan yang didapatkan penyidik KPK dari ponsel pribadinya, baik yang berkaitan dengan reklamasi maupun hal lain.
Dalam kasus suap pembahasan reklamasi, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Selain Sanusi dan Trinanda, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Hingga saat ini, baru berkas perkara Ariesman dan Trinanda yang sudah dilimpahkan ke tahap dua. Sementara berkas Sanusi masih dilengkapi penyidik KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup