Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik mengaku tidak tahu mengenai pembahasan kontribusi tambahan dalam rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta. Menurut dia masalah tersebut merupakan domain Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.
"Itu urusannya beliau saja, pimpinan, saya nggak tahu," kata Fajar usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi dalam kasus suap reklamasi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016).
Pernyataan adik almarhum Ustadz Jeffry Al-Buchori kontras dengan pengakuannya pada awal-awal kasus reklamasi. Ketika itu, Fajar mengaku bersama dengan anggota DPRD lain pernah saling menggoda soal tawaran uang pembahasan raperda.
"Itu urusannya beliau saja, pimpinan, saya nggak tahu," kata Fajar usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi dalam kasus suap reklamasi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016).
Pernyataan adik almarhum Ustadz Jeffry Al-Buchori kontras dengan pengakuannya pada awal-awal kasus reklamasi. Ketika itu, Fajar mengaku bersama dengan anggota DPRD lain pernah saling menggoda soal tawaran uang pembahasan raperda.
"Kalau ditawari langsung nggak pernah, cuma ngobrol-ngobrol sama teman saja isunya begitu. Eh, elu ditawarin nggak Rp100 juta?" kata Fajar di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (14/4/2016) lalu.
Sementara terkait uang Rp5 miliar yang diduga untuk Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Fajar mengaku tidak tahu. Dia mengatakan hanya mendengar adanya pembahasan kontribusi tambahan tersebut dari berita media massa. Dia mengatakan tidak pernah hadir dalam rapat paripurna terkait reklamasi.
Sementara terkait uang Rp5 miliar yang diduga untuk Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Fajar mengaku tidak tahu. Dia mengatakan hanya mendengar adanya pembahasan kontribusi tambahan tersebut dari berita media massa. Dia mengatakan tidak pernah hadir dalam rapat paripurna terkait reklamasi.
"Dengar dari media, saya tahu dari media, nggak ada pembahasan itu, dan saya nggak pernah hadir paripurna," kata Fajar.
Dalam kasus suap reklamasi, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT. Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.
Saat ini, KPK baru melimpahkan berkas perkara Ariesman dan Trinanda ke tahap penuntutan dan dalam waktu dekat akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara untuk berkas Sanusi, hingga saat ini masih didalami KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi