Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik mengaku tidak tahu mengenai pembahasan kontribusi tambahan dalam rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta. Menurut dia masalah tersebut merupakan domain Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.
"Itu urusannya beliau saja, pimpinan, saya nggak tahu," kata Fajar usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi dalam kasus suap reklamasi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016).
Pernyataan adik almarhum Ustadz Jeffry Al-Buchori kontras dengan pengakuannya pada awal-awal kasus reklamasi. Ketika itu, Fajar mengaku bersama dengan anggota DPRD lain pernah saling menggoda soal tawaran uang pembahasan raperda.
"Itu urusannya beliau saja, pimpinan, saya nggak tahu," kata Fajar usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi dalam kasus suap reklamasi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016).
Pernyataan adik almarhum Ustadz Jeffry Al-Buchori kontras dengan pengakuannya pada awal-awal kasus reklamasi. Ketika itu, Fajar mengaku bersama dengan anggota DPRD lain pernah saling menggoda soal tawaran uang pembahasan raperda.
"Kalau ditawari langsung nggak pernah, cuma ngobrol-ngobrol sama teman saja isunya begitu. Eh, elu ditawarin nggak Rp100 juta?" kata Fajar di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (14/4/2016) lalu.
Sementara terkait uang Rp5 miliar yang diduga untuk Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Fajar mengaku tidak tahu. Dia mengatakan hanya mendengar adanya pembahasan kontribusi tambahan tersebut dari berita media massa. Dia mengatakan tidak pernah hadir dalam rapat paripurna terkait reklamasi.
Sementara terkait uang Rp5 miliar yang diduga untuk Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Fajar mengaku tidak tahu. Dia mengatakan hanya mendengar adanya pembahasan kontribusi tambahan tersebut dari berita media massa. Dia mengatakan tidak pernah hadir dalam rapat paripurna terkait reklamasi.
"Dengar dari media, saya tahu dari media, nggak ada pembahasan itu, dan saya nggak pernah hadir paripurna," kata Fajar.
Dalam kasus suap reklamasi, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT. Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.
Saat ini, KPK baru melimpahkan berkas perkara Ariesman dan Trinanda ke tahap penuntutan dan dalam waktu dekat akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara untuk berkas Sanusi, hingga saat ini masih didalami KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting