Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik mengaku tidak tahu mengenai pembahasan kontribusi tambahan dalam rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta. Menurut dia masalah tersebut merupakan domain Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.
"Itu urusannya beliau saja, pimpinan, saya nggak tahu," kata Fajar usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi dalam kasus suap reklamasi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016).
Pernyataan adik almarhum Ustadz Jeffry Al-Buchori kontras dengan pengakuannya pada awal-awal kasus reklamasi. Ketika itu, Fajar mengaku bersama dengan anggota DPRD lain pernah saling menggoda soal tawaran uang pembahasan raperda.
"Itu urusannya beliau saja, pimpinan, saya nggak tahu," kata Fajar usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi dalam kasus suap reklamasi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016).
Pernyataan adik almarhum Ustadz Jeffry Al-Buchori kontras dengan pengakuannya pada awal-awal kasus reklamasi. Ketika itu, Fajar mengaku bersama dengan anggota DPRD lain pernah saling menggoda soal tawaran uang pembahasan raperda.
"Kalau ditawari langsung nggak pernah, cuma ngobrol-ngobrol sama teman saja isunya begitu. Eh, elu ditawarin nggak Rp100 juta?" kata Fajar di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (14/4/2016) lalu.
Sementara terkait uang Rp5 miliar yang diduga untuk Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Fajar mengaku tidak tahu. Dia mengatakan hanya mendengar adanya pembahasan kontribusi tambahan tersebut dari berita media massa. Dia mengatakan tidak pernah hadir dalam rapat paripurna terkait reklamasi.
Sementara terkait uang Rp5 miliar yang diduga untuk Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Fajar mengaku tidak tahu. Dia mengatakan hanya mendengar adanya pembahasan kontribusi tambahan tersebut dari berita media massa. Dia mengatakan tidak pernah hadir dalam rapat paripurna terkait reklamasi.
"Dengar dari media, saya tahu dari media, nggak ada pembahasan itu, dan saya nggak pernah hadir paripurna," kata Fajar.
Dalam kasus suap reklamasi, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT. Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.
Saat ini, KPK baru melimpahkan berkas perkara Ariesman dan Trinanda ke tahap penuntutan dan dalam waktu dekat akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara untuk berkas Sanusi, hingga saat ini masih didalami KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan