Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik mengaku tidak tahu mengenai pembahasan kontribusi tambahan dalam rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta. Menurut dia masalah tersebut merupakan domain Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.
"Itu urusannya beliau saja, pimpinan, saya nggak tahu," kata Fajar usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi dalam kasus suap reklamasi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016).
Pernyataan adik almarhum Ustadz Jeffry Al-Buchori kontras dengan pengakuannya pada awal-awal kasus reklamasi. Ketika itu, Fajar mengaku bersama dengan anggota DPRD lain pernah saling menggoda soal tawaran uang pembahasan raperda.
"Itu urusannya beliau saja, pimpinan, saya nggak tahu," kata Fajar usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi dalam kasus suap reklamasi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016).
Pernyataan adik almarhum Ustadz Jeffry Al-Buchori kontras dengan pengakuannya pada awal-awal kasus reklamasi. Ketika itu, Fajar mengaku bersama dengan anggota DPRD lain pernah saling menggoda soal tawaran uang pembahasan raperda.
"Kalau ditawari langsung nggak pernah, cuma ngobrol-ngobrol sama teman saja isunya begitu. Eh, elu ditawarin nggak Rp100 juta?" kata Fajar di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (14/4/2016) lalu.
Sementara terkait uang Rp5 miliar yang diduga untuk Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Fajar mengaku tidak tahu. Dia mengatakan hanya mendengar adanya pembahasan kontribusi tambahan tersebut dari berita media massa. Dia mengatakan tidak pernah hadir dalam rapat paripurna terkait reklamasi.
Sementara terkait uang Rp5 miliar yang diduga untuk Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Fajar mengaku tidak tahu. Dia mengatakan hanya mendengar adanya pembahasan kontribusi tambahan tersebut dari berita media massa. Dia mengatakan tidak pernah hadir dalam rapat paripurna terkait reklamasi.
"Dengar dari media, saya tahu dari media, nggak ada pembahasan itu, dan saya nggak pernah hadir paripurna," kata Fajar.
Dalam kasus suap reklamasi, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT. Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.
Saat ini, KPK baru melimpahkan berkas perkara Ariesman dan Trinanda ke tahap penuntutan dan dalam waktu dekat akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara untuk berkas Sanusi, hingga saat ini masih didalami KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka