Suara.com - Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Khalilurrahman akan mempertahankan peraturan daerah Islami yang dikabarkan dihapuskan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami siap mempertahankan perda Islami. Bahkan siap mengabaikan apapun kebijakan Kemendagri apabila menghapusnya," ujar bupati di Kota Martapura, Kamis.
Menurut mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 itu, pihaknya bisa mengabaikan peraturan menteri jika aturan di bawahnya sesuai kebijakan otonomi daerah.
"Kami punya hak otonomi daerah untuk mengabaikan kebijakan yang ditetapkan pusat. Apalagi perda itu sejalan visi dan misi mewujudkan masyarakat agamis," ungkapnya.
Dua perda yang telah diterapkan Pemkab Banjar dan dikabarkan dihapus bersama 3.143 perda lainnya, yakni Perda Ramadan dan Perda Khatam Al Quran. Dua perda itu cukup lama diterapkan di Kabupaten Banjar. Alasannya untuk mendukung budaya dan kearifan lokal masyarakat yang dikenal sebagai daerah religius tersebut.
"Perda Ramadhan diterapkan untuk menghormati umat muslim, sedangkan perda khatam Al Quran merupakan perda yang sejalan dengan budaya dan kearifan lokal," ungkapnya.
Dia mengklaim Perda Ramadan juga mampu menjaga situasi kondusif yang sudah terpelihara di masyarakat dan menjadi bukti toleransi antarumat beragama di kabupaten itu.
"Penerapan Perda Ramadhan telah menciptakan suasana kondusif. Jika dihapuskan, maka situasi kondusif bisa tidak terpelihara lagi dan tidak ada rasa menghormati," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura