Suara.com - Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Khalilurrahman akan mempertahankan peraturan daerah Islami yang dikabarkan dihapuskan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami siap mempertahankan perda Islami. Bahkan siap mengabaikan apapun kebijakan Kemendagri apabila menghapusnya," ujar bupati di Kota Martapura, Kamis.
Menurut mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 itu, pihaknya bisa mengabaikan peraturan menteri jika aturan di bawahnya sesuai kebijakan otonomi daerah.
"Kami punya hak otonomi daerah untuk mengabaikan kebijakan yang ditetapkan pusat. Apalagi perda itu sejalan visi dan misi mewujudkan masyarakat agamis," ungkapnya.
Dua perda yang telah diterapkan Pemkab Banjar dan dikabarkan dihapus bersama 3.143 perda lainnya, yakni Perda Ramadan dan Perda Khatam Al Quran. Dua perda itu cukup lama diterapkan di Kabupaten Banjar. Alasannya untuk mendukung budaya dan kearifan lokal masyarakat yang dikenal sebagai daerah religius tersebut.
"Perda Ramadhan diterapkan untuk menghormati umat muslim, sedangkan perda khatam Al Quran merupakan perda yang sejalan dengan budaya dan kearifan lokal," ungkapnya.
Dia mengklaim Perda Ramadan juga mampu menjaga situasi kondusif yang sudah terpelihara di masyarakat dan menjadi bukti toleransi antarumat beragama di kabupaten itu.
"Penerapan Perda Ramadhan telah menciptakan suasana kondusif. Jika dihapuskan, maka situasi kondusif bisa tidak terpelihara lagi dan tidak ada rasa menghormati," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara