Suara.com - Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Khalilurrahman akan mempertahankan peraturan daerah Islami yang dikabarkan dihapuskan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami siap mempertahankan perda Islami. Bahkan siap mengabaikan apapun kebijakan Kemendagri apabila menghapusnya," ujar bupati di Kota Martapura, Kamis.
Menurut mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 itu, pihaknya bisa mengabaikan peraturan menteri jika aturan di bawahnya sesuai kebijakan otonomi daerah.
"Kami punya hak otonomi daerah untuk mengabaikan kebijakan yang ditetapkan pusat. Apalagi perda itu sejalan visi dan misi mewujudkan masyarakat agamis," ungkapnya.
Dua perda yang telah diterapkan Pemkab Banjar dan dikabarkan dihapus bersama 3.143 perda lainnya, yakni Perda Ramadan dan Perda Khatam Al Quran. Dua perda itu cukup lama diterapkan di Kabupaten Banjar. Alasannya untuk mendukung budaya dan kearifan lokal masyarakat yang dikenal sebagai daerah religius tersebut.
"Perda Ramadhan diterapkan untuk menghormati umat muslim, sedangkan perda khatam Al Quran merupakan perda yang sejalan dengan budaya dan kearifan lokal," ungkapnya.
Dia mengklaim Perda Ramadan juga mampu menjaga situasi kondusif yang sudah terpelihara di masyarakat dan menjadi bukti toleransi antarumat beragama di kabupaten itu.
"Penerapan Perda Ramadhan telah menciptakan suasana kondusif. Jika dihapuskan, maka situasi kondusif bisa tidak terpelihara lagi dan tidak ada rasa menghormati," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah