Irma Muslimah adalah korban penipuan dari tersangka Dessy Nuraeni alias Derrio Sukmana. Kasus bermula ketika Dessy menawarkan Irma bekerja di luar negeri dengan syarat Irma harus menyetor uang sebanyak Rp120 juta kepada pelaku.
Kepala bidang Hubungan Masyarakat, Polda metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan karena aksinya itu, tersangka ditangkap karena meminta uang kepada korban untuk sejumlah transaksi dengan alasan persiapan keberangkatan korban ke luar negeri.
"Pelaku tawarkan pekerjaan ke luar negeri dan korban diminta menyetorkan sejumlah uang,"kata Awi kepada wartawan, Jumat (17/6/2016).
Korban yang sudah menyetor sejumlah uang yang diminta pelaku, ternyata sama sekali tidak mendapat kepastian dari tersangka. Korban akhirnya melaporkan tersangka telah melakukan penipuan.
"Tidak sama sekali diberangkatkan korban, padahal uang sudah diterima tersangka. Ternyata untuk kepentingan pribadi tersangka," ujar Awi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan
-
Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!
-
Polda Metro Dalami Laporan Terhadap Saiful Mujani Buntut Seruan Gulingkan Prabowo
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi