Irma Muslimah adalah korban penipuan dari tersangka Dessy Nuraeni alias Derrio Sukmana. Kasus bermula ketika Dessy menawarkan Irma bekerja di luar negeri dengan syarat Irma harus menyetor uang sebanyak Rp120 juta kepada pelaku.
Kepala bidang Hubungan Masyarakat, Polda metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan karena aksinya itu, tersangka ditangkap karena meminta uang kepada korban untuk sejumlah transaksi dengan alasan persiapan keberangkatan korban ke luar negeri.
"Pelaku tawarkan pekerjaan ke luar negeri dan korban diminta menyetorkan sejumlah uang,"kata Awi kepada wartawan, Jumat (17/6/2016).
Korban yang sudah menyetor sejumlah uang yang diminta pelaku, ternyata sama sekali tidak mendapat kepastian dari tersangka. Korban akhirnya melaporkan tersangka telah melakukan penipuan.
"Tidak sama sekali diberangkatkan korban, padahal uang sudah diterima tersangka. Ternyata untuk kepentingan pribadi tersangka," ujar Awi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum
-
Demo di Depan DPR Besok, Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Surat Pemberitahuan yang Masuk
-
Alasan Polisi Minta Blokir Rekening Pentolan AMPB Botok: Demi Perlindungan Donatur
-
Komisi III dan Polisi Sepakat Buka Rekening Supriyono alias Botok Hari Ini
-
Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
7 Dekorasi Dinding yang Baik untuk Energi Positif di Ruang Tamu Menurut Feng Shui
-
Imbas Kericuhan Demo DPR, Sejumlah Transportasi Umum Alami Penyesuaian Rute
-
Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu
-
Rakyat Jaga Rakyat: Ketika Solidaritas Lebih Cepat Datang daripada Negara
-
Hortikultura Daerah Naik Kelas, Melon Petani Asal Blitar Tembus Pasar Singapura
-
Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?
-
Siapa Saja? Ini 3 Zodiak yang Diprediksi Ketiban Rezeki Sepanjang September 2026
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah
-
5 Cara Membersihkan Noda di Celana Jeans, Perhatikan agar Tidak Merusak Warna
-
Sampah Pasar Malam Sekaten Menumpuk di Alun-alun Kidul Keraton Solo