Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan uji coba sistem plat nomor ganjil genap di sejumlah jalan protokol Ibu Kota pada 20 Juli mendatang. Penetapan sistem ganjil genap tersebut merupakan kebijikan pembatasan kendaraan setelah dihapusnya penerapan sistem 3 in 1.
"Hasil kesepakatan FGD (Forum Group Discusion) yang diselenggarakan oleh Dishubtrans Provinsi DKI 17 Juni 2016 yang diikuti oleh para stakeholders, disepakati bahwa alternatif pengganti 3 in 1 adalah sistem genap ganjil sebagai kebijakan transisi sebelum implementasi ERP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Senin (20/6/2016)
Menurutnya, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dan uji coba sebelum penerapan sistem plat nomor ganjil genap di sejumlah jalan protokol di Jakarta diberlakukan
"Untuk proses pelaksanaan ganjil genap itu sendiri akan melalui tahapan sosialisasi, uji coba, dan pelaksanaannya," katanya.
Dikatakan Awi, jika tahapan sosialisasi uji coba sistem ganjil genap akan digelar dari 28 Juni hingga 19 Juli 2016 mendatang.
"Untuk tahap uji coba akan dilaksanakan tanggal 20 Juli sampai dengan 20 Agustus 2016, dan tahap pelaksanaan tanggal 23 Agustus 2016," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar