Suara.com - Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor di beberapa ruas jalan protokol Ibu Kota dengan penerapan konsep pelat nomor ganjil-genap akan mulai diujicobakan pada Juli 2016. Sementara waktu pemberlakuan kebijakan diperkirakan antara 23-30 Agustus 2016.
"Kalau untuk uji coba saya belum bisa memastikan, yang jelas antara 20-27 Juli," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Rencananya, kebijakan ini akan diterapkan di ruas-ruas jalan yang sebelumnya diberlakukan kebijakan "3 in 1" yakni di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman, sebagian Jalan Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said pada pukul 07.00-10.00 WIB (pagi) dan 16.30-19.30 WIB (sore).
Mekanisme kebijakan ganjil-genap ini akan dilaksanakan sesuai tanggal, sehingga kendaraan berpelat nomor ganjil boleh lewat saat tanggal ganjil dan kendaraan berpelat nomor genap diizinkan melintas saat tanggal genap.
Andri menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi kendaraan roda empat namun juga kendaraan roda dua dan kendaraan berpelat nomor luar kota.
"Pokoknya di kawasan yang sudah ditetapkan menjadi kawasan kebijakan ganjil-genap maka siapapun yang lewat berlaku," katanya.
Sementara untuk kendaraan kepresidenan, pejabat lembaga tinggi negara, pemadam kebakaran, ambulance, angkutan umum pelat kuning, dan angkutan barang dengan dispensasi sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 5148 Tahun 1999, aturan ini tidak berlaku.
Rencana pemerintah menerapkan kebijakan ini didasari pertimbangan bahwa proporsi nomor kendaraan ganjil maupun genap relatif merata masing-masing 50,05 persen dan 49,95 persen.
Meskipun pembatasan kendaraan melalui sistem pelat ganjil-genap masih memiliki tantangan terutama pada aspek pengawasan dan penindakan, Dishubtrans DKI berharap kebijakan ini mampu mengurai kemacetan di jalan-jalan Jakarta dan mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi massal.
Dishubtrans DKI bekerja sama dengan pihak kepolisian telah menetapkan 15 titik pengawasan diantaranya di Bundaran Patung Kuda, Bank Indonesia, Sarinah, Bundaran Hotel Indonesia, Bundaran Senayan, CSW Blok M, simpang Kuningan (kaki Gatot Subroto), simpang Kuningan (kaki Mampang), dan simpang Cokroaminoto. (Antara)
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Ngeluh Harga Mobil-Motor Murah Bikin Jakarta Macet
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pemprov DKI Dinilai Mundur Atasi Macet dengan Pangkas Trotoar di Jalan TB Simatupang
-
TB Simatupang Macet Parah, Pemprov DKI Pertimbangkan Bikin Flyover atau Underpass Baru
-
Viral! Pria Ini Ngamuk di Tengah Macet TB Simatupang: Gali Terus Nyari Emas Antam Apa Gimana?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
Terkini
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!