Suara.com - Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor di beberapa ruas jalan protokol Ibu Kota dengan penerapan konsep pelat nomor ganjil-genap akan mulai diujicobakan pada Juli 2016. Sementara waktu pemberlakuan kebijakan diperkirakan antara 23-30 Agustus 2016.
"Kalau untuk uji coba saya belum bisa memastikan, yang jelas antara 20-27 Juli," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Rencananya, kebijakan ini akan diterapkan di ruas-ruas jalan yang sebelumnya diberlakukan kebijakan "3 in 1" yakni di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman, sebagian Jalan Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said pada pukul 07.00-10.00 WIB (pagi) dan 16.30-19.30 WIB (sore).
Mekanisme kebijakan ganjil-genap ini akan dilaksanakan sesuai tanggal, sehingga kendaraan berpelat nomor ganjil boleh lewat saat tanggal ganjil dan kendaraan berpelat nomor genap diizinkan melintas saat tanggal genap.
Andri menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi kendaraan roda empat namun juga kendaraan roda dua dan kendaraan berpelat nomor luar kota.
"Pokoknya di kawasan yang sudah ditetapkan menjadi kawasan kebijakan ganjil-genap maka siapapun yang lewat berlaku," katanya.
Sementara untuk kendaraan kepresidenan, pejabat lembaga tinggi negara, pemadam kebakaran, ambulance, angkutan umum pelat kuning, dan angkutan barang dengan dispensasi sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 5148 Tahun 1999, aturan ini tidak berlaku.
Rencana pemerintah menerapkan kebijakan ini didasari pertimbangan bahwa proporsi nomor kendaraan ganjil maupun genap relatif merata masing-masing 50,05 persen dan 49,95 persen.
Meskipun pembatasan kendaraan melalui sistem pelat ganjil-genap masih memiliki tantangan terutama pada aspek pengawasan dan penindakan, Dishubtrans DKI berharap kebijakan ini mampu mengurai kemacetan di jalan-jalan Jakarta dan mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi massal.
Dishubtrans DKI bekerja sama dengan pihak kepolisian telah menetapkan 15 titik pengawasan diantaranya di Bundaran Patung Kuda, Bank Indonesia, Sarinah, Bundaran Hotel Indonesia, Bundaran Senayan, CSW Blok M, simpang Kuningan (kaki Gatot Subroto), simpang Kuningan (kaki Mampang), dan simpang Cokroaminoto. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Dinilai Mundur Atasi Macet dengan Pangkas Trotoar di Jalan TB Simatupang
-
TB Simatupang Macet Parah, Pemprov DKI Pertimbangkan Bikin Flyover atau Underpass Baru
-
Viral! Pria Ini Ngamuk di Tengah Macet TB Simatupang: Gali Terus Nyari Emas Antam Apa Gimana?
-
Naik Transportasi Umum Pakai Setelan Jas, Pramono: Semua Orang Lihat Ini Gubernur Ngapain Pencitraan
-
Gubernur Pramono Klaim Sukses Hapus Jakarta dari Urutan Puncak Kota Termacet di Indonesia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank