Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem lalu lintas satu arah (SSA) untuk mengganti aturan 3 in 1 pada sebagian ruas jalan. Aturan itu akan diterapkan sambil menunggu siapnya sistem jalan berbayar atau elektronik road pricing (ERP).
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, bila nantinya sistem SSA diberlakukan, maka seluruh jalur protokol seperti Jalan Sudirman, M.H Thamrin, Medan Merdeka, akan dibuka untuk lalu lintas dua arah pada jam-jam tertentu saja.
"Jadi sebenarnya ada beberapa macam usulan sambil menunggu ERP, misalnya ganjil-genap, terus sistem SSA (sistem satu arah) wah seruh tuh sistem satu arah," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5/2016).
Andri mencontohkan, apabila sistem itu diterapkan maka kendaraan dari arah selatan ke utara akan diperbolehlan melintas, sedangkan arus sebaliknya dari utara ke selatan pengendara diminta mencari jalur alternatif. Begitupun sebaliknya pada sore hari.
"Misalnya dari selatan ke utara pagi-pagi bareng-bareng, di jam-jam tertentu, nah sorenya lagi dari utara ke selatang bareng-bareng, seru tuh. Nah itu baru usulan kan," kata Andri.
Apabila aturan itu benar akan diberlakukan, menurutnya hal itu tak akan mengganggu pelayanan bus Transjakarta. Namun, sejauh ini wacana tersebut masih dibahas antara Dishubtrans DKI dengan Polda Metro Jaya.
"Kecuali Transjakarta. Kalau transjakarta dipastikan tetap beroperasi normal. Sekarang masih terus kita kaji bersama dengan kepolisian," jelas Andri.
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
7 Alat Cek Gula Darah, Kolestrol, dan Asam Urat yang Bagus, Mulai Rp100 Ribuan
-
Libur Tahun Baru Islam, Kawasan Wisata Puncak Macet
-
4 Rekomendasi Makeup Multifungsi Harga Terjangkau: Satu Produk Bisa untuk Bibir, Pipi, dan Mata
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran