Suara.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta rapat dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta untuk membahas tata cara verifikasi faktual terhadap persyaratan administrasi calon kepala daerah yang maju lewat jalur non partai, Selasa (21/6/2016).
Ketua KPUD Sumarno mengatakan verifikasi pasangan calon kepala daerah independen akan dimulai 21 Agustus sampai 3 September 2016.
"Itu selama 14 hari, di dalam verifikasi faktual petugas PPS (Panitia Pungutan Suara) akan datang ke rumah-rumah pendukung pasangan calon door to door," kata Sumarno di ruang rapat Komisi A, DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Kalau nggak ketemu yang bersangkutan diberikan kesempatan menyampaikan pendukungnya ke kelurahan. Kalau tiga hari nghak disampaikan dinyatakan tak memenuhi syarat," Sumarno menambahkan.
Untuk mengetahui secara lebih lengkap, berikut ini adalah tahapannya.
1. Penyerahan syarat dukungan (KTP) pasangan calon perseorangan dimulai 3 Agustus 2016 sampai 7 Agustus 2016
2. Verifikasi administrasi dukungan pasangan calon perseorangan dimulai dari tanggal 3 Agustus 2016 sampai 12 Agustus 2016
3. Verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan (di setiap kelurahan) - 21 Agustus 2016 - 3 September 2016
4. Rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan di tingkat provinsi - 16 September 2016 - 18 September 2016
5. Pendaftaran pasangan calon (jalur perseorangan dan partai politik) - 19 September 2016 - 21 September 2016
6. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon - 19 September 2016 - 25 September 2016
7. Penetapan pasangan calon Pilkada DKI 2017 - 22 Oktober 2016
8. Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Pilkada DKI 2017 - 23 Oktober 2017
9. Masa kampanye - 26 Oktober 2016 - 11 Februari 2017
10. Pemungutan suara - 15 Februari 2017
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim