Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo menegaskan bahwa dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, pihaknya tidak pernah membantah terkait hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"KPK menyatakan bahwa sampai dengan saat ini belum ditemukan Perbuatan Melawan Hukum Tindak Pidana Korupsi. Sehingga belum membawa permasalahan Rumah Sakit Sumber Waras ke ranah Penyidikan Tipikor. KPK tidak menegasikan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi yang telah disampaikan BPK kepada KPK," kata Agus dalam konferensi pers usai bertemu dengan pimpinan BPK di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Sementara itu, BPK tetap ngotot mengatkan bahwa dalam pembelian lahan tersebut terdapat kerugian negara. Karena itu, BPK meminta Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti hasil tersebut.
"BPK menyatakan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam permasalahan RS Sumber Waraa, sehingga berdasarkan amanat UUD 1945, Pasal 23 E ayat 3, Pemprov DKI tetap harus menindaklanjuti Lappran Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2014 yang telah diterbitkan BPK," kata Ketua BPK, Harry Azhar Aziz.
Dalam pertemuan pimpinan kedua lembaga tersebut baik KPK maupun BPK menyatakan kesediaan mereka untuk saling menghormati kewenangan masong-masing. Dan atas kewenangan masing-masing tersebut, keduanya sudah menjalankannya.
"KPK dan BPK akan saling bersinergi untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Agus.
Seperti diketahui kehebohan kasus RS Sumber Waras kembali heboh setelah KPK menyampaikan status dari kasus tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, KPK menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut KPK belum menemukan unsur pelanggaran pidananya.
Padahal sebelumnya, BPK DKI menemukan ada pelanggaran yang berujung pada kerugian negara senilai Rp191 miliar Hal itu diperkuat oleh hasil audit invetigasi BPK RI yang menyebutkan terdapat kerugian negara senilai Rp173 miliar dalam kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya