Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo menegaskan bahwa dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, pihaknya tidak pernah membantah terkait hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"KPK menyatakan bahwa sampai dengan saat ini belum ditemukan Perbuatan Melawan Hukum Tindak Pidana Korupsi. Sehingga belum membawa permasalahan Rumah Sakit Sumber Waras ke ranah Penyidikan Tipikor. KPK tidak menegasikan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi yang telah disampaikan BPK kepada KPK," kata Agus dalam konferensi pers usai bertemu dengan pimpinan BPK di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Sementara itu, BPK tetap ngotot mengatkan bahwa dalam pembelian lahan tersebut terdapat kerugian negara. Karena itu, BPK meminta Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti hasil tersebut.
"BPK menyatakan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam permasalahan RS Sumber Waraa, sehingga berdasarkan amanat UUD 1945, Pasal 23 E ayat 3, Pemprov DKI tetap harus menindaklanjuti Lappran Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2014 yang telah diterbitkan BPK," kata Ketua BPK, Harry Azhar Aziz.
Dalam pertemuan pimpinan kedua lembaga tersebut baik KPK maupun BPK menyatakan kesediaan mereka untuk saling menghormati kewenangan masong-masing. Dan atas kewenangan masing-masing tersebut, keduanya sudah menjalankannya.
"KPK dan BPK akan saling bersinergi untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Agus.
Seperti diketahui kehebohan kasus RS Sumber Waras kembali heboh setelah KPK menyampaikan status dari kasus tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, KPK menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut KPK belum menemukan unsur pelanggaran pidananya.
Padahal sebelumnya, BPK DKI menemukan ada pelanggaran yang berujung pada kerugian negara senilai Rp191 miliar Hal itu diperkuat oleh hasil audit invetigasi BPK RI yang menyebutkan terdapat kerugian negara senilai Rp173 miliar dalam kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan