Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan uji coba pembatasan kendaraan masuk Ibu Kota dengan sistem ganjil-genap 20 Juli 2016 mendatang. Pembatasan kendaraan akan di berlakukan di empat jalan protokol di Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said atau lokasi bekas diberlakukan 3 in 1.
"Kepolisian akan uji coba dulu, kita belum lihat," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/6/2016).
Ahok menjelaskan walaupun aturan pengganti 3 in 1 akan diterapkan di sejumlah ruas di jalan Ibu Kota, ia meminta masyarakat untuk tak khawatir akan adanya aturan itu.
"Ganjil genap kita ini bukan berarti kalau tanggal ganjil, nggak boleh pake mobil kamu di seluruh Jakarta, nggak. Ini hanya menggantikan 3 in 1 saja. Jadi, jalur yang dipake pun jalur 3 in 1," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur menerangkan, penerapan ganji-genap kembali dipilih karena untuk menghindari joki 3 in 1, terlebih kata Ahok banyak dari joko 3 in 1 yang memanfaatkan anak kecil.
"Kita harapkan menghindari joki yang nggak manusiawi, kasih obat atau kasih apa. Jalurnya persis, jamnya pun sama. Jadi, kalau kamu udah lewat 3 in 1, kendaraan kamu (plat nomornya) genap di tanggal yang ganjil nggak boleh," ujar Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu