Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan uji coba pembatasan kendaraan masuk Ibu Kota dengan sistem ganjil-genap 20 Juli 2016 mendatang. Pembatasan kendaraan akan di berlakukan di empat jalan protokol di Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said atau lokasi bekas diberlakukan 3 in 1.
"Kepolisian akan uji coba dulu, kita belum lihat," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/6/2016).
Ahok menjelaskan walaupun aturan pengganti 3 in 1 akan diterapkan di sejumlah ruas di jalan Ibu Kota, ia meminta masyarakat untuk tak khawatir akan adanya aturan itu.
"Ganjil genap kita ini bukan berarti kalau tanggal ganjil, nggak boleh pake mobil kamu di seluruh Jakarta, nggak. Ini hanya menggantikan 3 in 1 saja. Jadi, jalur yang dipake pun jalur 3 in 1," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur menerangkan, penerapan ganji-genap kembali dipilih karena untuk menghindari joki 3 in 1, terlebih kata Ahok banyak dari joko 3 in 1 yang memanfaatkan anak kecil.
"Kita harapkan menghindari joki yang nggak manusiawi, kasih obat atau kasih apa. Jalurnya persis, jamnya pun sama. Jadi, kalau kamu udah lewat 3 in 1, kendaraan kamu (plat nomornya) genap di tanggal yang ganjil nggak boleh," ujar Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal