Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan uji coba pembatasan kendaraan masuk Ibu Kota dengan sistem ganjil-genap 20 Juli 2016 mendatang. Pembatasan kendaraan akan di berlakukan di empat jalan protokol di Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said atau lokasi bekas diberlakukan 3 in 1.
"Kepolisian akan uji coba dulu, kita belum lihat," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/6/2016).
Ahok menjelaskan walaupun aturan pengganti 3 in 1 akan diterapkan di sejumlah ruas di jalan Ibu Kota, ia meminta masyarakat untuk tak khawatir akan adanya aturan itu.
"Ganjil genap kita ini bukan berarti kalau tanggal ganjil, nggak boleh pake mobil kamu di seluruh Jakarta, nggak. Ini hanya menggantikan 3 in 1 saja. Jadi, jalur yang dipake pun jalur 3 in 1," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur menerangkan, penerapan ganji-genap kembali dipilih karena untuk menghindari joki 3 in 1, terlebih kata Ahok banyak dari joko 3 in 1 yang memanfaatkan anak kecil.
"Kita harapkan menghindari joki yang nggak manusiawi, kasih obat atau kasih apa. Jalurnya persis, jamnya pun sama. Jadi, kalau kamu udah lewat 3 in 1, kendaraan kamu (plat nomornya) genap di tanggal yang ganjil nggak boleh," ujar Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan