Suara.com - Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Ade Armando tidak akan membuat laporan balik terhadap Johan Khan yang telah menuduh melakukan penistaan agama melalui jejaring sosial. Yang terpenting bagi Ade, namanya kembali bersih setelah Polda Metro Jaya selesai memproses kasus.
"Saya nggak mau gugat balik yang penting hukum bisa menunjukkan kepada semua pihak bahwa kalimat saya tidak masuk dalam kategori menistakan agama. Buat saya yang terpenting saya nggak ingin gugat balik dia yang terpenting saya bisa dibersihkan dari tuduhan yang menghina saya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2016).
Ade menegaskan pernyataannya di media sosial sama sekali tak dimaksudkan untuk menghina agama.
"Iya yang melaporkan satu orang ini (Johan Khan). Karena saya rasa tidak pernah hina agama. Mungkin kontroversial, tapi saya tidak pernah hina agama. Saya akan mengatakan, saya adalah orang yang percaya agama saya walaupun saya menghormati agama orang lain," kata dia.
Ade mengaku termasuk orang yang taat beragama. Jadi, kata dia, tidak mungkin menista agama sendiri dengan menyamakan Allah dengan manusia.
"Karena bagi saya Tuhan adalah zat yang Maha Agung yang menciptakan manusia. Orang yang menyamakan Tuhan dengan manusia itu pasti orang yang tidak beragama. Padahal saya taat beragama. jadi kalau saya dituduh mengatakan Tuhan sama dengan manusia itu sama saja menghina saya," kata dia.
Ade mengaku heran kenapa baru hari ini polisi menindaklajuti laporan Johan. Johan melaporkan Ade pada 23 Mei 2015.
"Kalau aneh saya bilang aneh, tapi saya nggak mau komentar mungkin polisi terlalu sibuk. Saya nggak tau lah, nggak mau komentar soal itu," kata dia.
Isi status Facebook lengkap Ade yang disoal ialah "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat2Nya dibaca dg gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues."
Ade berargumentasi status itu dibuat sebagai dukungan terhadap gagasan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin untuk mengadakan festival baca Al Quran dengan langgam Nusantara
"Pernyataan Menag itu sudah dapat reaksi dari berbagai pihak yang menganggap seharusnya pembacaan Al Quran dengan satu cara yaitu langgam arab. Tapi tentu saja banyak yang mendukung Menag waktu itu, maka saya menyatakan bahwa, Tuhan itu bukan orang Arab. Jadi pasti Tuhan tidak pernah memerintahkan membaca Al Quran itu dengan satu cara, tapi bisa beragam cara," kata Ade
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak