Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dosen komunikasi Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Paramadina Ade Armando terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Saya dipanggil sebagai saksi, dari (laporan) seseorang bernama Johan Khan, dia gugat saya, saya dituduh melakukan penistaan agama," kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2016).
Ade kasus dugaan pelecehan agama tersebut berawal saat dirinya menulis sebuah status Allah Bukan Orang Arab di akun Facebook pada Mei 2015 lalu.
"Itu status di FB saya 20 Mei 2015 itu saya mengatakan Tuhan bukan orang arab, Tuhan pasti senang kalau ayat ayatnya dibaca dengan langgam Minang, Sumatera dan seterusnya," katanya.
Diakui Ade, jika status yang dituliskan itu menyusul adanya rencana Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang akan menggelar festival pembacaan Al Quran dengan bentuk langgam Nusantara.
"Itu kaitannya dengan rencana Menag, Lukman Hakim saat itu dia berniat membacakan festival dengan langgam nusantara waktu itu sudah ada contoh," tandasnya.
Ade Ade dilaporkan pengguna Twitter bernama Johan Khan, @CepJohan, ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/5/2015) lalu karena pernyataan Ade dianggap menistakan agama Islam. Johan melapor ke polisi karena Ade tidak mau minta maaf dalam waktu 1x24 jam atas pernyataan Ade.
Atas laporan dugaan penistaan agama tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156 A dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus lafal Al Quran merupakan buntut peristiwa peringatan Isra Miraj di Istana Negara, Jumat (15/5/2015) lalu. Malam itu, qori Muhammad Yasser Arafat melantunkan Surah An-Najm 1-15 dengan langgam Jawa.
Berita Terkait
-
Ade Armando Tak akan Cabut Pernyataan Soal Allah Bukan Orang Arab
-
Ade Armando Dipolisikan Gara-gara Sebut Allah Bukan Orang Arab
-
Dimas, Teguh, Arswendo dan Tudingan Penistaan Agama
-
Dewan Pers: Polisi Tak Boleh Pidanakan Pemred The Jakarta Post
-
Bikin Status Terganggu Suara Takbir, Mahasiswa Ini Terancam Dipenjara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih