Suara.com - Pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman batu bara dari sejumlah daerah Kalimantan ke Filipina. Sikap tegas itu dilakukan sampai ada jaminan dari Pemerintah Filipina terhadap keamanan kapal kapal yang mengangkut baru bara dari Indonesia.
"Pemerintah Indonesia sudah memutuskan moratorium pengiriman batu bara akan terus dijalankan sampai ada jaminan keamanan dari Pemerintah Filipina," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Dia menjelaskan, rata rata kebutuhan batu bara guna energi listrik untuk wilayah Filipina dipasok dari Indonesia. Artinya Filipina sangat bergantung pada Indonesia untuk pasokan energi, sehingga jika pasokan batu bara terhambat, maka wilayah Filipina terancam krisis energi.
"Seperti diketahui ada 90 persen lebih kebutuhan batu bara di wilayah Filipina Selatan tergantung dari ekspor Indonesia. Karena itu, moratorium kami lanjutkan sampai Pemerintah Filipina menjamin keamanan perdagangan batu bara dari Indonesia dan Filipina," ujar dia.
Menurut Retno, moratorium telah berlaku dan berjalan. Kewenangan moratorium itu kewenangan Menteri Perhubungan.
Sementara itu, lanjut Retno pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina untuk upaya pembebasan para sandera. Begitu juga dengan Pemerintah Filipina, Indonesia terus jalin komunikasi secara intensif.
"Saya terus komunikasi dengan Manila. Kami buka semua jalur komunikasi yang dapat membantu memperoleh informasi yang kita perlukan saat ini," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, penyanderaan terhadap tujuh ABK WNI dari kapal bendera Indonesia tugboat Charles dan kapal tongkang Robby di laut Sulu Filipina Selatan.
Penyanderaan terjadi di laut Sulu dalam dua tahap pada Senin (20/6), yaitu pertama sekitar pukul 11.30 (waktu setempat) dan sekitar 12.45 (waktu setempat), oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda. Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK WNI, tujuh disandera dan enam lainnya dibebaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Filipina Harus Bereskan Urusan Internal, Biar Indonesia Tak Repot
-
3 Kali Penyanderaan ABK di Filipina, Menlu RI: Tak Bisa Ditolerir
-
Para Jenderal dan Menteri Rapat Pembebasan 7 ABK dari Abu Sayyaf
-
Tujuh ABK yang Disandera Abu Sayyaf Berasal dari 2 Kapal
-
Abu Sayyaf Dilaporkan Menculik 7 ABK Indonesia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka