Suara.com - Pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman batu bara dari sejumlah daerah Kalimantan ke Filipina. Sikap tegas itu dilakukan sampai ada jaminan dari Pemerintah Filipina terhadap keamanan kapal kapal yang mengangkut baru bara dari Indonesia.
"Pemerintah Indonesia sudah memutuskan moratorium pengiriman batu bara akan terus dijalankan sampai ada jaminan keamanan dari Pemerintah Filipina," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Dia menjelaskan, rata rata kebutuhan batu bara guna energi listrik untuk wilayah Filipina dipasok dari Indonesia. Artinya Filipina sangat bergantung pada Indonesia untuk pasokan energi, sehingga jika pasokan batu bara terhambat, maka wilayah Filipina terancam krisis energi.
"Seperti diketahui ada 90 persen lebih kebutuhan batu bara di wilayah Filipina Selatan tergantung dari ekspor Indonesia. Karena itu, moratorium kami lanjutkan sampai Pemerintah Filipina menjamin keamanan perdagangan batu bara dari Indonesia dan Filipina," ujar dia.
Menurut Retno, moratorium telah berlaku dan berjalan. Kewenangan moratorium itu kewenangan Menteri Perhubungan.
Sementara itu, lanjut Retno pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina untuk upaya pembebasan para sandera. Begitu juga dengan Pemerintah Filipina, Indonesia terus jalin komunikasi secara intensif.
"Saya terus komunikasi dengan Manila. Kami buka semua jalur komunikasi yang dapat membantu memperoleh informasi yang kita perlukan saat ini," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, penyanderaan terhadap tujuh ABK WNI dari kapal bendera Indonesia tugboat Charles dan kapal tongkang Robby di laut Sulu Filipina Selatan.
Penyanderaan terjadi di laut Sulu dalam dua tahap pada Senin (20/6), yaitu pertama sekitar pukul 11.30 (waktu setempat) dan sekitar 12.45 (waktu setempat), oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda. Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK WNI, tujuh disandera dan enam lainnya dibebaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Filipina Harus Bereskan Urusan Internal, Biar Indonesia Tak Repot
-
3 Kali Penyanderaan ABK di Filipina, Menlu RI: Tak Bisa Ditolerir
-
Para Jenderal dan Menteri Rapat Pembebasan 7 ABK dari Abu Sayyaf
-
Tujuh ABK yang Disandera Abu Sayyaf Berasal dari 2 Kapal
-
Abu Sayyaf Dilaporkan Menculik 7 ABK Indonesia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO