Suara.com - Polsekta Banjarmasin Timur menjaring lima pasangan yang diduga berbuat mesum di kawasan Kuripan Kota banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tim razia penyakit masyarakat Polsekta setempat pada Minggu dini hari memeriksa identitas kependudukan semua penghuni kamar-kamar di "homestay" kawasan tersebut dan bagi yang sekamar harus menunjukkan bukti sebagai suami-istri.
Lima pasangan yang tidak bisa membuktikan diri sebagai pas angan suami-istri dibawa ke markas polsekta kemudian dipulangkan setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Mereka adalah SA (39) warga Batulicin berpasangan dengan SF (25) warga Jember, Jawa Timur, MW (30) warga Bati-Bati Tanah Laut berpasangan dengan MY (26) warga Sei Andai.
Selanjutnya, RB (24) warga Jalan Keramat berpasangan dengan FR (23) mahasiswi, warga Jalan Kayu Tangi, HD (34) warga Jalan Karang Anyar Gambut berpasangan dengan EM (33) warga Jalan Veteran Komplek A Yani 1, serta HN (24) berpasangan dengan LA (25) kedua warga Antasan Kecil Timur (AKT) Banjarmasin Utara.
Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Joseph Edward SH Sik di Banjarmasin, mengatakan untuk kelima pasangan di luar nikah, kali ini dipulangkan karena mengingat Bulan Ramadhan namun mereka harus menandatangani surat pernyataan.
"Mereka semua menandatangani surat pernyataan di mana apabila tertangkap kembali dilain waktu siap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2005 itu.
Joseph terus mengatakan, kegiatan Razia Pekat itu dilaksanakan seluruh jajaran Polresta Banjarmasin sebagai upaya untuk menciptakan suasana tetap kondusif khususnya menjelang lebaran. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!