Suara.com - Dua pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jambi terjaring razia Satpol-PP karena kedapatan berkencan di kamar hotel dan rumah sewa, Kamis (11/6/2015).
Dua PNS tersebut yakni ES (40), warga Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi dan Us (49) warga Kota Jambi. ES terjaring saat tengah berduaan bersama pasangannya, Amr 49), warga Medan. Sedangkan Usm tertangkap tangan tengah berduaan dengan teman wanitanya bernama W.
ES dan Amr kedapatan sedang berduaan di Hotel Lestari, Lebak Bandung Kota Jambi. Sementara Usm dan teman wanita tertangkap di rumah kos-kosan.
Amr diketahui bekerja di kantor Kelurahan Nelayan, ia mengaku hanya sebentar dan tidak sengaja bertemu ES. Sedangkan ES mengaku dirinya dari Tungkal Ilir ke Jambi karena ada kerjaan lain di luar pekerjaanya sebagai PNS.
Usm adalah warga Jalan Tuna, Pall Merah Kota Jambi dan tercatat sebagai PNS di salah satu Kantor Dinas di Jambi. Sedangkan Wan, tercatat sebagai mahasiswi Jambi.
Selain mengamankan dua PNS bersama teman kencannya, petugas juga mengamankan Qh(33), warga Rimbo Tengah Kabupaten Bungo Jambi bersama teman kencannya FS, warga Siulak Kabupaten Kerinci Jambi. Mereka berdua tercatat sebagai mahasiswa swasta di Jambi.
Razia yang digelar Satpol-PP Provinsi Jambi sejak pagi itu melibatkan aparat kepolisian dibantu Polisi Militer beserta petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi. Petugas gabungan ini menyisir rumah kos-kosan dan hotel yang diduga tempat praktik prostitusi.
"Razia tersebut dilakukan demi pengamanan dan kenyamanan menyambut bulan suci Ramadhan," kata Kanit Provos Satpol-PP Provinsi Jambi, H Lubis.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, ada yang aneh dalam pendataan pasangan di luar nikah tersebut. Pasalnya saat pendataan, tidak terdapat nama Usm yang berstatus PNS itu.
Padahal Usm digiring hingga memasuki ke ruangan pendataan Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. Awak media juga sempat mengabadikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Us yang pekerjaannya tertera sebagai pegawai negeri. Bahkan foto dirinya saat di ruang pendataan sambil menutupi wajahnya dengan mengenakan baju lengan panjang juga terambil.
Ketika sejumlah media ingin mendatangi petugas pendataan, petugas tersebut mengatakan Usm sedang berada di lantai bawah. Namun saat sejumlah media menyusul lantai bawah kantor Satpol-PP tersebut, tidak menemukan Usm.
Lubis juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan memproses PNS tersebut dengan menyurati pimpinan tempat dua PNS tersebut bekerja. Namun hasil razia akan terlebih dulu diserahkan ke Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap. (Antara)
Berita Terkait
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan