Suara.com - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Choirul Huda, memperingatkan pegawai negeri sipil (PNS) pemilik ternak di daerah itu untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya di jalan raya dan fasilitas umum.
"Kita tahu ada beberapa ekor ternak yang dilepasliarkan itu milik PNS di daerah ini. Setelah ini mereka tidak boleh lagi melepasliarkan hewan ternaknya," kata Choirul Huda di Mukomuko, Senin (27/6/2016).
Ia mengancam tidak akan memberikan gaji PNS yang melepasliarkan hewan peliharaannya itu di jalan raya dan fasilitas umum milik pemerintah setempat.
Selain itu, katanya, pihaknya akan memindahkan oknum PNS yang melanggar peraturan daerah (Perda) tentang larangan melepasliarkan hewan ternak di tempat tugas yang berada jauh dari pusat pemerintah kabupaten setempat.
Pihaknya, katanya, akan mendata warga setempat yang melepasliarkan hewan ternak di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu.
"Kita akan panggil pemilik hewan ternak itu. Kita akan berikan peringatan kepada pemiliknya untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya," ujarnya.
Ia mengatakan, kalau sanksinya masih seperti dalam perda, yakni denda sapi sebesar Rp1 juta dan kambing Rp200.000 per ekor.
Ia berharap, setelah ini tidak ada lagi warga yang menjadi korban meninggal dunia akibat menabrak sapi dan kerbau.
"Sudah berapa banyak warga yang menjadi korban. Dan yang menjadi korban itu teman saya," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur