Suara.com - Bupati Musirawas Utara, Sumatera Selatan, M. Syarif Hidayat, menyatakan bakal menindak secara tegas seorang pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten setempat yang terlibat perampokan truk di jalan lintas Sumatra beberapa hari lalu.
"Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mengecek tersangka di Polsek Rupit, bila seorang PNS itu betul terlibat perampokan akan ditindak tegas," katanya di Musirawas Utara, Jumat.
Ia mengatakan seorang PNS adalah panutan masyarakat sehingga tak boleh terlibat berbagai kriminal, termasuk perampokan dan penyalahgunaan narkoba.
Bagi PNS yang terlibat tindak kriminal, dikenakan sanksi sesuai PP Nomor 53 tentang kedisiplinan pegawai dan sanksi diberikan berdasarkan hukuman pidana yang dijatuhkan kepada tersangka, yaitu kategori berat, ringan, dan sedang.
"Untuk kategori berat akan dikenakan sanksi diberhentikan dari status PNS, kalau kategori ringan akan diturunkan pangkatnya dan kategori sedang diberikan sanksi administrasi," katanya.
Ia menjelaskan selama ini PNS setiap bulan diberi gaji dan tunjangan daerah. Dengan pendapatan itu, jika mereka masih juga melakukan hal tak terpuji, berarti yang bersangkutan tak sayang dengan statusnya sebagai pegawai negeri.
Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Musirawas Utara Burdani Akil mengatakan Doni (36), terakhir berdinas di Kecamatan Ulu Rawas, sedangkan sebelumnya di Satpol PP Pemkab Musirawas Utara bagian Damkar.
Berdasarkan data dari kepolisian, kejadian perampokan itu, Rabu (22/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Doni dan rekannya diringkus polisi pada pukul 03.00 WIB. Hingga saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan.
"Terkait masalah itu kita akan menunggu inkrah dari pengadilan, tapi tetap melayangkan surat untuk penundaan gaji dan penurunan pangkat," katanya.
Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek Rupit Iptu Ujang Abu membenarkan kejadian itu. Korban perampokan atas nama Rodi (26), warga Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Ia menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, korban mengendarai truk dari arah Rupit menuju Kota Lubuklinggau.
Saat tiba di Desa Beringin Jaya, korban diberhentikan para tersangka. Ketika berhenti, salah seorang pelaku yang menggunakan sepeda motor berhasil masuk truk, langsung mengambil telepon seluler merk Nokia, SIM B, KTP, serta uang milik korban Rp550 ribu.
Anggota Polsek Rupit melaksanakan pengintaian terhadap para pelaku setelah ada laporan korban dengan nomor LP/B-70/VI/2016/Sumatera Selatan/MURA/SEK RPT.
Petugas melakukan patroli untuk mencari tersangka. Tidak lama kemudian tersangka dan rekannya, Feri (24), terlihat petugas sedang duduk di pinggir jalan lintas Sumatra di kawasan itu. Petugas kemudian membekuk para tersangka dan mengamankan ke Polsek Rumpit. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Telat Datang Upacara HUT DKI, PNS Jakarta Sibuk "Selfie" di Monas
-
Lantik 513 Pejabat DKI, Ahok: Harusnya Kita Uji Coba Dulu
-
Ahok Emosi: Itu Siapa Nyanyi Indonesia Raya Celingak-celinguk!
-
Ganti Tiga Kadis, Ahok: yang Jawabnya Ngeyel, Ganti Baru Saja
-
Siang Nanti Dicopot Ahok, Ini Pengakuan Kepala Diskominfo DKI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral