Suara.com - Bupati Musirawas Utara, Sumatera Selatan, M. Syarif Hidayat, menyatakan bakal menindak secara tegas seorang pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten setempat yang terlibat perampokan truk di jalan lintas Sumatra beberapa hari lalu.
"Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mengecek tersangka di Polsek Rupit, bila seorang PNS itu betul terlibat perampokan akan ditindak tegas," katanya di Musirawas Utara, Jumat.
Ia mengatakan seorang PNS adalah panutan masyarakat sehingga tak boleh terlibat berbagai kriminal, termasuk perampokan dan penyalahgunaan narkoba.
Bagi PNS yang terlibat tindak kriminal, dikenakan sanksi sesuai PP Nomor 53 tentang kedisiplinan pegawai dan sanksi diberikan berdasarkan hukuman pidana yang dijatuhkan kepada tersangka, yaitu kategori berat, ringan, dan sedang.
"Untuk kategori berat akan dikenakan sanksi diberhentikan dari status PNS, kalau kategori ringan akan diturunkan pangkatnya dan kategori sedang diberikan sanksi administrasi," katanya.
Ia menjelaskan selama ini PNS setiap bulan diberi gaji dan tunjangan daerah. Dengan pendapatan itu, jika mereka masih juga melakukan hal tak terpuji, berarti yang bersangkutan tak sayang dengan statusnya sebagai pegawai negeri.
Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Musirawas Utara Burdani Akil mengatakan Doni (36), terakhir berdinas di Kecamatan Ulu Rawas, sedangkan sebelumnya di Satpol PP Pemkab Musirawas Utara bagian Damkar.
Berdasarkan data dari kepolisian, kejadian perampokan itu, Rabu (22/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Doni dan rekannya diringkus polisi pada pukul 03.00 WIB. Hingga saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan.
"Terkait masalah itu kita akan menunggu inkrah dari pengadilan, tapi tetap melayangkan surat untuk penundaan gaji dan penurunan pangkat," katanya.
Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek Rupit Iptu Ujang Abu membenarkan kejadian itu. Korban perampokan atas nama Rodi (26), warga Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Ia menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, korban mengendarai truk dari arah Rupit menuju Kota Lubuklinggau.
Saat tiba di Desa Beringin Jaya, korban diberhentikan para tersangka. Ketika berhenti, salah seorang pelaku yang menggunakan sepeda motor berhasil masuk truk, langsung mengambil telepon seluler merk Nokia, SIM B, KTP, serta uang milik korban Rp550 ribu.
Anggota Polsek Rupit melaksanakan pengintaian terhadap para pelaku setelah ada laporan korban dengan nomor LP/B-70/VI/2016/Sumatera Selatan/MURA/SEK RPT.
Petugas melakukan patroli untuk mencari tersangka. Tidak lama kemudian tersangka dan rekannya, Feri (24), terlihat petugas sedang duduk di pinggir jalan lintas Sumatra di kawasan itu. Petugas kemudian membekuk para tersangka dan mengamankan ke Polsek Rumpit. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Telat Datang Upacara HUT DKI, PNS Jakarta Sibuk "Selfie" di Monas
-
Lantik 513 Pejabat DKI, Ahok: Harusnya Kita Uji Coba Dulu
-
Ahok Emosi: Itu Siapa Nyanyi Indonesia Raya Celingak-celinguk!
-
Ganti Tiga Kadis, Ahok: yang Jawabnya Ngeyel, Ganti Baru Saja
-
Siang Nanti Dicopot Ahok, Ini Pengakuan Kepala Diskominfo DKI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein