Suara.com - Seorang siswi sekolah menengah atas di India dijebloskan ke dalam penjara setelah terbukti curang dalam ujian kelulusan. Siswi remaja berusia 17 tahun itu ketahuan curang setelah dirinya diliput sebuah televisi.
Ruby Rai, demikian nama remaja putri tersebut. Siswi sekolah menengah atas asal Bihar, India itu jadi sorotan setelah dirinya mendapat nilai tertinggi di negara bagiannya.
Namun, otoritas pendidikan menjadi curiga setelah Ruby muncul di sebuah acara televisi. Di acara tersebut, Bihar menjawab pertanyaan seorang reporter dengan tidak meyakinkan. Ia menyebut mata pelajaran Ilmu Politik sebagai mata pelajaran yang berisi tentang cara memasak. Di depan kamera, Ruby juga salah mengeja "Ilmu Politik".
Setelah video wawancara tersebut tersebar luas di dunia maya, Ruby diminta untuk mengulang ujiannya. Ternyata, Ruby gagal total. Ia ditangkap dan dinyatakan melakukan kecurangan dalam ujian pertama.
Ruby disidang pada hari Minggu dan dirinya divonis penjara sampai tanggal 8 Juli mendatang. Langkah pengadilan untuk menjebloskan Ruby ke penjara orang dewasa memicu pro dan kontra. Banyak yang menilai, seharusnya Ruby ditahan di penjara khusus anak-anak karena usianya yang masih belia.
Ternyata, pelaku kecurangan dalam ujian bukan hanya Ruby seorang. Kepolisian Bihar sudah mengeluarkan beberapa surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pelaku lainnya.
"Kami sudah menangkap 18 orang, termasuk si remaja putri (Ruby)," kata Kepala Polisi Bihar, Manu Maharaj kepada AFP. (News.com.au)
Tag
Berita Terkait
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Siswa SMP yang Diduga Lempar Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Difasilitasi Ikuti Ujian Akhir
-
Pakai Dokumen Palsu dan Joki Ujian, Eks Pemain Premier League Dihukum Kerja Paksa
-
10 Contoh Soal Ujian Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP, Asah Ketelitian dengan Soal Latihan Ini
-
Banjir Paksa Ribuan Siswa Libur, Disdik Sumbar Atur Ulang Jadwal Ujian Semester
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret