Suara.com - Aparat kepolisian kembali menetapkan dua orang tersangka terkait kasus pengeroyokan anggota polisi saat laga pertandingan Persija pertandingan Persija Jakarta dan Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6/2016) lalu. Mereka berinisial RS (17) dan SW (19)
Dengan demikian, ada 10 tersangka terkait kasus kerusuhan Jakmania. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan kedua tersangka ditangkap di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2016) malam.
"Ditangkap lahj oleh Subdit Jatanras. 2 Tersangka, RS dan SW. Keduanya ditangkap terkait rusuh di lapangan itu. Pengembangan dari J alias Oboi dan Kinoy," kata Awi di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2016).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus kerusuhan suporter yang mengakibatkan enam anggota polisi terluka. Tiga tersangka terkait kasus pengeroyokan berinisial J alias Oboi (28), MDN alias Q (25), dan RH (20).
Sementara, kasus dugaan ujaran penyebaran kebencian (Hate Speech) saat terjadi kerusuhan melalui media sosial ada lima tersangka. Mereka berinisial AF (16), MF (23), MR (19), RF (28), dan A (19).
Dalam kasus pengeroyokan anggota polisi, kelima tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sementara untuk kasus dugaan penyebaran Hate Speech di medsos, kelima tersangka dikenakan Paal 27 ayat (3), (4), Juncto Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 (2) Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Lacak Pembakar Motor dalam Rusuh Suporter Persija
-
Pasca Ricuh The Jakmania dan Polisi, Beginilah Keputusan Menpora
-
Sudah Ada Ancaman, Persija Vs Persib Kemungkinan di Bandung
-
15 Polisi yang Mau Balas Dendam Tak Punya Jiwa Penegak Hukum
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Tujuh Tersangka Suporter Persija
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi