Suara.com - Anggota Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan Honing Sanny melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Sebab dia tidak terima adanya surat pergantian antar waktu-nya bertandatangan Ade ke Presiden Joko Widodo, 28 Juni 2016.
Honing sedang menempuh jalur hukum untuk kasus pemecatannya dari keanggotaan PDI Perjuangan.
"Ini pelanggaran berat," kata Honing di DPR, Kamis (30/6/2016).
Dia menerangkan, PAW dapat dilakukan ketika sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap (incracht) sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Selain itu, Honing juga menganggap Ade melanggar kode etik karena tidak taat hukum.
Apalagi, sambung dia, Ade hanya menjadikan surat KPK sebagai dasar dari pengusulan surat PAW-nyua ke Presiden. Padahal, surat KPU mengatakan bahwa proses hukum masih berjalan.
Dalam laporannya, Honing menyertakan bukti berupa surat Ade Komarudin ke Presiden Jokowi. Menurutnya, surat ini berdampak langsung pada dirinya apalagi dirinya tidak menerima tebusannya.
"Saya malah dapat salinannya karena dikirimkan orang yang berbaik hati ke saya. Dan, surat itu menjadi surat saya melakukan gugatan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
Terkini
-
Siasat Pemudik Motor: Berangkat Malam Lewat Kalimalang Agar Tak Kepanasan dan Tetap Puasa
-
Arus Mudik Lebaran 2026: Bandara Soekarno-Hatta Berangkatkan 93.998 Penumpang pada H-5
-
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Tembus 3,25 Juta, 72 Persen Kapasitas Sudah Terjual
-
KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap
-
Operasional Hari Pertama, Ruas Fungsional Tol Prambanan-Purwomartani Dilintasi Ribuan Kendaraan
-
Drama Tas Berisi Rp23 Juta Tertinggal di Rest Area KM 116 A Tol Bakter, Pemilik Sempat Panik
-
Prabowo Dorong Percepatan Program Perumahan untuk Atasi Ketimpangan Sosial
-
Amnesty International Soroti Pernyataan Prabowo soal Pengamat, Ingatkan Bahaya Label Tidak Patriotik
-
Dukung Rencana Penghematan Prabowo, Legislator Golkar: Potong Gaji Pejabat Harus Terukur-Transparan
-
Hamas Kirim Pesan ke Mojtaba Khamenei, Serukan Kemenangan atas Musuh-musuh Islam