Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul miris dengan mental korup sebagian penegak hukum di Indonesia. Dia menilai sebagian dari mereka tidak menggunakan nurani sehingga mereka melakukan tindakan yang seharusnya mereka perangi.
"Karena itu ya, kita sedih. Semua aparat penegak hukum, hatinya paling dalamlah yang bicara. Ingat rakyat miskin karena ulah koruptor dan kok mereka tetap jadi koruptor juga. Apalagi lembaga pengadilan," kata Ruhut, kepada Suara.com, di Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Pernyataan tersebut menyusul berita penangkapan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernama Santoso. Santoso terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/6/2016) malam.
Kabarnya, KPK juga mengamankan seorang hakim PN Jakpus yang sedang menangani kasus perdata.
Ruhut menambahkan sementara ini Komisi III masih dalam masa cuti. Setelah nanti masuk lagi, Komisi III akan mengevaluasi.
"Jadi kami (Komisi III) kebetulan karena libur Lebaran, nanti setelah lebaran. Ya kalau MA kan sifatnya konsultasi. tapi tetap kita mendukung KPK ya. KPK kita dukung habis," tutur Ruhut.
Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengatakan bila terbukti ada pelanggaran hukum, mahkamah akan memberhentikan Santoso.
"Langsung diberhentikan kalau sudah ada kepastian dari KPK," kata Suhadi.
Santoso ditangkap dalam operasi tangkap tangan, kemarin. Dalam OTT, petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang 30 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp300 juta.
KPK akan melakukan konferensi pers tekait OTT terhadap Santoso siang ini pukul 14.00 WIB.
Menurut informasi, dia ditangkap dalam kasus perdata. Diduga kasusnya berhubungan dengan pertambangan batubara yang sudah diputuskan di PN Jakarta Pusat pada Kamis (30/6/2016).
Penangkapan terhadap panitera berinisial Santoso menambah panjang deretan pejabat peradilan bermasalah.
Sebelum ini, KPK menangkap Panitera PN Jakpus Edy Nasution bersama Direktur PT. Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno. Keduanya diduga melakukan transaksi suap terkait pendaftaran perkara peninjauan kembali di PN Jakpus.
Yang terbaru ialah penangkapan terhadap Panitera PN Jakarta Utara Rohadi yang diduga terkait suap untuk meringankan vonis kasus pencabulan terhadap pedangdut Saipul Jamil.
Tag
Berita Terkait
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan