News / Metropolitan
Kamis, 07 Juli 2016 | 16:05 WIB

Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang senilai Rp1,1 miliar selama Ramadan. Jenis narkoba yang berhasil diamankan petugas kebanyakan adalah ekstasi, sabu maupun ganja.

"Untuk ekstasi ada sekitar 294 butir, sabu 574,28 gram, dan ganja sebanyak 27 kilogram," kata Kepala Subdirektorat III Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Arsal Sahban kepada Wartawan, Kamis (7/7/2016).

Selain kasus narkoba senilai miliaran, kata Arsal, pihaknya juga menetapkan 17 tersangka, salah satunya adalah perempuan.

Pengungkapan peredaran selama Ramadan tersebar di beberapa wilayah antara lain Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Depok.

"Ini sebagai tanda barang haram marak digunakan di masyarakat. Terbukti menyebar di hampir seluruh wilayah Jakarta, Tangerang, dan Depok," ujarnya.

Dikatakan Arsal, peran masyarakat sangat penting dalam penanganan narkoba. Jika memiliki informasi terkait peredaran atau transaksi narkoba, masyarakat diminta segera melapor.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar John Turman Panjaitan menegaskan pihaknya tak akan berhenti mengungkap jaringan peredaran narkoba.

"Kami akan kejar terus pengedarnya. Kalau pengguna cukup direhabilitasi, jangan dihukum,"ujar John.

Tag

Load More