Dua anggota TNI AL yang bertugas di Lantamal IV/Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dipecat secara tidak hormat karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan memimpin upacara pemecatan tersebut di Markas Lantamal IV/Tanjungpinang, Senin (4/7/2016).
"Ini merupakan suatu bentuk 'punishment' dari pimpinan terhadap prajurit TNI Angkatan Laut yang melakukan kejahatan pidana," ujarnya, menegaskan.
Dalam upacara itu, seragam dua anggota yang bertugas di jajaran Mako Lantamal IV dilucuti, dan kembali dijadikan warga sipil dengan status berhenti dengan tidak hormat atau dipecat.
Kedua prajurit itu memenuhi unsur pidana dengan hukuman pemecatan dari dinas militer. Keputusan itu sesuai dengan kebijakan Panglima TNI yang menyatakan bahwa setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar akan diberhentikan dengan tidak hormat dalam kurun waktu tidak lebih dari 30 hari.
"Mereka adalah Sertu Kom Imam Hendra Widyanto, bintara Satkom Lantamal IV dan Koptu Bah Irkham Kholid. Tamtama Dispotmar. Keduanya diberhentikan dengan tidak hormat dikarenakan melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkotika golongan I," ujarnya.
Dia mengemukakan upacara ini sebagai wujud dari komitmen untuk mengapresiasi segala bentuk prestasi dan pelanggaran yang dilakukan anggota TNI AL, khususnya di jajaran Lantamal IV.
"Pedoman dalam diri setiap prajurit yaitu Trisila Angkatan Laut, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI dapat dihayati dan dilaksanakan," ucapnya.
Irawan mengatakan TNI AL sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi narkoba. AL tidak menolerir kejahatan yang berhubungan dengan narkoba, termasuk memberi sanksi yang berat kepada prajurit yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
"Kami tidak menolelir prajurit yang terlibat, baik itu sebagai pengguna, apalagi sebagai pengedar. Jauhi narkoba jika ingin menjadi prajurit harapan bangsa, yang dibanggakan keluarga," ujarnya.
Apel khusus kali ini pertama sejak Laksma TNI S Irawan dilantik sebagai Danlantamal IV pada bulan Februari 2016.
Berkaitan dengan hal itu, Danlantamal IV berharap hal ini bisa dijadikan pelajaran yang berharga dalam pengabdian kepada bangsa dan Negara.
"Setiap prajurit agar senantiasa menjaga nama baik diri sendiri, keluarga serta TNI Angkatan Laut dengan senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME dan selalu meningkatkan disiplin, tata tertib dan peraturan dinas dalam TNI AL," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X