Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat terkait dugaan Korupsi Kasus kabel bekas di gorong gorong Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Maret 2016 lalu.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Iriawan mengatakan akan memeriksa Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta soal dugaan korupsi sampah kabel gorong gorong.
"Itu sebab Sudin Tata Air Jakarta Pusat melempar tanggung jawab ke Dinas Tata Air," kata Ferdy kepada wartawan, Selasa (12/7/2016).
Dikatakan Ferdy, pemanggilan pihak terkait sangat beralasan karena pemeliharaan gorong gorong di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan merupakan tanggung jawab Dinas Tata Air Pemprov DKI. Apalagi, wilayah tersebut, kata dia, masuk jalan protokol sehingga diurus oleh Dinas Tata Air Pemprov DKI, bukan Sudin Tata Air Jakarta Pusat.
Diketahui, berkas pemeriksaan kasus dugaan pencurian tembaga kabel di gorong-gorong kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pun sedang dikebut. Diduga kuat ada tindak pidana korupsi di kasus itu.
Pihak yang sudah dimintai keterangan antara lain PT PLN, Telkom, Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat dan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Limbah kabel di ruas jalan Merdeka Selatan sempat bikin geger. Malah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok curiga ada sabotase oleh oknum yang mengakibatkan banjir di wilayah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo