Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat terkait dugaan Korupsi Kasus kabel bekas di gorong gorong Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Maret 2016 lalu.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Iriawan mengatakan akan memeriksa Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta soal dugaan korupsi sampah kabel gorong gorong.
"Itu sebab Sudin Tata Air Jakarta Pusat melempar tanggung jawab ke Dinas Tata Air," kata Ferdy kepada wartawan, Selasa (12/7/2016).
Dikatakan Ferdy, pemanggilan pihak terkait sangat beralasan karena pemeliharaan gorong gorong di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan merupakan tanggung jawab Dinas Tata Air Pemprov DKI. Apalagi, wilayah tersebut, kata dia, masuk jalan protokol sehingga diurus oleh Dinas Tata Air Pemprov DKI, bukan Sudin Tata Air Jakarta Pusat.
Diketahui, berkas pemeriksaan kasus dugaan pencurian tembaga kabel di gorong-gorong kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pun sedang dikebut. Diduga kuat ada tindak pidana korupsi di kasus itu.
Pihak yang sudah dimintai keterangan antara lain PT PLN, Telkom, Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat dan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Limbah kabel di ruas jalan Merdeka Selatan sempat bikin geger. Malah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok curiga ada sabotase oleh oknum yang mengakibatkan banjir di wilayah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran