Suara.com - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus kaburnya Anwar alias Rijal di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/7/2016). Polisi juga menghadirkan Ade Irma, istri Anwar yang berperan membantu pelarian suaminya dari rutan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermato mengatakan ada sekitar 36 adegan yang diperagakan Anwar dan Ade dalam rekonstruksi tersebut.
"Dalam pelaksanaan rekonstruksi ada 36 adegan yang kami lakukan dan dibantu dari rutan Salemba dalam pelaksanaan ini. Kegiatan ini berjalan lancar baik," kata Budi di Rutan Salemba, Minggu (17/7/2016).
Dikatakan Budi, pada adegan ke-18 Anwar sempat mengganti pakaiannya dengan busana muslim untuk mengelabui petugas rutan.
"Pada bagian adegan ke 18 saudara Anwar berbincang dan berganti pakaian selama satu jam. Berganti baju di lapangan sebelah lapangan basket," kaga dia.
Rekonstruksi dikawal ketat polisi. Bahkan, awak media dilarang masuk untuk meliput.
Sebelumnya, polisi menangkap Anwar di rumah keluarganya di kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo. Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/7/2016) lalu.
Anwar kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada 7 Juli 2016 berkat bantuan dari istrinya, Ade Irma. Anwar kabur dari rutan dengan menggunakan baju gamis dan jilbab yang dibawa istrinya saat menjenguk. Untuk mengelabui petugas, Ade juga membuat cap stempel tangan menggunakan spidol sehingga agar nampak sebagai tamu kunjugan perempuan.
Ade sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap berperan membantu Anwar kabur dari Rutan Salemba. Dia dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara
Sedangkan, Anwar adalah narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi MTs berinisial AAP (12) dan telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Tag
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan