Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah memastikan
taksi berbasis aplikasi online juga terkena kebijakan uji coba sistem ganjil genap. Sebab kata dia, taksi online menggunakan plat nomor kendaraan pribadi.
"Grab Car dan taksi berbasis aplikasi lainnya akan terdampak kebijakan ganjil-genap. Karena biar bagaimana pun mereka adalah kendaraan dengan plat hitam bukan plat kuning," kata Andri dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).
Karenanya, Andri menyarankan agar perusahaan taksi online mengurusnya menjadi plat kuning bila memang masih ingin bebas beroperasi di jalan protokol.
"Taksi online platnya apaan? Hitam kan, ya sudah, kalau dia mau tidak kena kawasan pembatasan ya berubah plat aja. Bisa nggak ubah? Jadi yang diubah itu bukan kebijakan lho, dia dong berubah," ujarnya menuturkan.
Dalam penerapan uji coba ganjil genap ini, Dishup telah menyiapkan 2020 rambu berukuran 120 x 80 cm pada lokasi yang menuju kawasan sistem ganjil genap.
"Rambu tersebut berisi waktu pemberlakuan uji coba ganjil genap berikut dengan lokasi-lokasinya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru