Suara.com - Ketua Biro Pelayanan dan Diplomasi Badan BPPLN DPP PKS Farouk Alwyni menilai aturan yang ada sudah jelas bahwa tenaga kerja asing yang diperbolehkan bekerja di Indonesia adalah tenaga terdidik, atau tenaga yang mempunyai keahlian khusus yang tidak bisa didapatkan di dalam negeri.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka jelas perlu ‘law enforcement’, penegakan hukum dari aturan yang ada, bahwa perusahaan-perusahaan asing yang berinvestasi dari luar, khususnya dari Tiongkok, tidak bisa membawa buruh kasar dari negeri mereka sendiri karena ini melanggar aturan yang ada," kata Farouk melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.
Hal tersebut dikatakan terkait imigran Tiongkok di Indonesia mengemuka beberapa waktu belakangan ini karena diketahui banyak dari imigran atau pendatang tersebut adalah adalah buruh kasar (unskilled labor).
Yang terpenting adalah, kata dia, Indonesia sebagai negara yang juga masih berkembang perlu menyediakan banyak lapangan kerja kasar kepada para warganya.
"Adalah ironis di satu sisi kita melihat banyak tenaga kasar kita yang bekerja di luar negeri, bahkan banyak yang ilegal di Malaysia ataupun di Saudi Arabia, tetapi di sisi yang lain negara kita justru dimasuki banyak pekerja kasar. Mungkin kalau Indonesia sudah menjadi negara yang lebih sejahtera dengan PDB sekitar USD 10 ribu per tahun dan kita tidak memiliki lagi warga negara kita yang bersedia bekerja sebagai tenaga kasar atau yang tidak memerlukan pendidikan kita bisa membuka pintu bagi pekerja kasar luar negeri untuk masuk ke Indonesia," kata Farouk.
Tetapi persoalannya, kata dia, Indonesia belumlah dapat dikategorikan negara yang sudah sejahtera secara mayoritas (rata-rata), banyak masih warga negara Indonesia yang membutuhkan pekerjaan, banyak kelas menengah pun adalah kelas menengah yang rentan terhadap gejolak ekonomi.
"Jadi, walau bagaimana pun untuk level kesejahteraan kita yang ada sekarang ini, prioritas dari pembukaan lapangan kerja untuk tenaga kasar adalah untuk warga negara kita sendiri. Di sini pemerintah perlu menunjukkan komitmennya untuk peduli terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. Yakni dengan memastikan bahwa pembukaan lapangan kerja kasar bagi warga sendiri adalah prioritas utama apapun alasannya. Karena apa artinya terjadi penanaman modal asing kalau pada esensinya hal tersebut tidak membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita sendiri, yang berarti juga tidak mempunyai dampak kesejahteraan bagi masyarakat banyak?" ujar Farouk.
Berita Terkait
-
Potret Perayaan Imlek di Sejumlah Daerah di Indonesia
-
Apakah Orang Islam Boleh Merayakan Imlek? Ini Aturannya
-
Imlek Perayaan untuk Agama Apa? Begini Makna Aslinya
-
Warna Baju Apa yang Tidak Boleh Dipakai saat Imlek?
-
Apa Artinya Jika Hujan Turun saat Tahun Baru Imlek? Ini Mitos dan Makna yang Dipercaya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak