Suara.com - Ratusan kaum buruh yang tergabung dalam konferederasi Serikat Pekerja Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2016).
Unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menyatakan bahwa kaum buruh menolak disahkannya undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi Undang-undang.
Selain melakukan unjuk rasa, para buruh ini juga menyerahkan beberapa berkas untuk meminta MK melakukan uji materi kembali atas kebijakan tersebut.
"Ya kami hari ini membawa beberapa berkas untuk mendaftarkan agar UU tax amnesty ini ditinjau kembali dengan melakukan uji materi," kata Presiden KSPI, Said Iqbal di depan gedung MK, Jakarta Pusat.
Ia pun menyatakan dengan tegas bahwa kaum buruh menolak disahkannya UU Tax Amnesty lantaran telah mencederai kaum buruh baik formal maupun non formal.
"Kami semua bayar pajak, saya bayar pajak. Kenapa kami tidak diamnestikan? Harusnya kedudukan masyarakat di mata negara sama. Ini justru hanya memihak satu golongan saja," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani