Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang telah disahkan oleh DPR pada akhir Juni 2016 lalu adalah sebuah kemewahan yang diberikan pemerintah kepada Wajib Pajak yang belum melaksakan kewajibannya kepada negara.
Bahkan ia mengibaratkan, tax amnesty ini sebagai pengampunan dosa berjamaah. Karena pajak adalah kewajiban. Karena tidak penuhi kewajibannya, maka terpaksa pemerintah memaafkan, tapi harus membuka semua pajak yang dia tidak bayar. Sehingga dapat masuk ke ekonomi nasional.
"Kalau sesama manusia punya salah pasti akan saling minta maaf. Kalau salah dengan tuhan, yang Islam akan minta maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi, begitu juga dengan Katolik. Kalau salah dengan negara itu kan bisa dilakukan dengan minta maafnya ya bayar pajak atau sanksi atau bisa dua-duanya," kata JK saat menghadiri sosialisasi Tax Amnesty oleh APINDO di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Meski demikian, ia mengakui tax amnesty tidak bisa dilakukan terus-menerus. Pasalnya, jika dilakukan terus menerus maka sama saja kebijakan ini tidak menghargai keberadaan orang yang jujur.
"Ini kan kemewahan yang tidak bisa dikakukan setiap tahun, nggak menghargai yang jujur. Saya dulu pengusaha, saya tahu dosa-dosa pengusaha. Jadi jangan sia-siakan ini. Karena belum tentu kita tahun depan masih bertemu kembali, tegas JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery