Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang telah disahkan oleh DPR pada akhir Juni 2016 lalu adalah sebuah kemewahan yang diberikan pemerintah kepada Wajib Pajak yang belum melaksakan kewajibannya kepada negara.
Bahkan ia mengibaratkan, tax amnesty ini sebagai pengampunan dosa berjamaah. Karena pajak adalah kewajiban. Karena tidak penuhi kewajibannya, maka terpaksa pemerintah memaafkan, tapi harus membuka semua pajak yang dia tidak bayar. Sehingga dapat masuk ke ekonomi nasional.
"Kalau sesama manusia punya salah pasti akan saling minta maaf. Kalau salah dengan tuhan, yang Islam akan minta maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi, begitu juga dengan Katolik. Kalau salah dengan negara itu kan bisa dilakukan dengan minta maafnya ya bayar pajak atau sanksi atau bisa dua-duanya," kata JK saat menghadiri sosialisasi Tax Amnesty oleh APINDO di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Meski demikian, ia mengakui tax amnesty tidak bisa dilakukan terus-menerus. Pasalnya, jika dilakukan terus menerus maka sama saja kebijakan ini tidak menghargai keberadaan orang yang jujur.
"Ini kan kemewahan yang tidak bisa dikakukan setiap tahun, nggak menghargai yang jujur. Saya dulu pengusaha, saya tahu dosa-dosa pengusaha. Jadi jangan sia-siakan ini. Karena belum tentu kita tahun depan masih bertemu kembali, tegas JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas