Pusat Kajian Ekonomi Poltik Universtitas Bung Karno Salamuddin Daeng menyatakan bahwa Undang Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang baru baru ini diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah kebijakan yang mencederai rasa keadilan bagi rakyat Indonesia.
“Orang jahat tidak perlu menjalankan kewajibanya dan diampuni. Sementara orang baik tetap harus menjalankan kewajibannya dan jika melanggar akan didenda,” kata Salamuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2016).
Ia menganggap kebijakan ini merupakan insentif bagi para pengemplang pajak, orang dan perusahaan yang tidak patuh membayar pajak, para manipulator pajak, perusahaan dan orang yang melakukan penipuan pajak, perusahaan asing yang melarikan pajak ke luar negeri melalui transfer pricing.
"Dengan demikian kebijakan tersebut juga berarti sebuah hukumnan berat bagi wajib pajak yang dengan taat dan setia membayar pajak. Para wajib pajak yang taat tetap dipaksa setia membayar pajak sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan pajak yang berlaku. Bahkan saat ini kebijakan kenaikan pajak semakin membabi buta untuk mengejar target penerimaan pajak pemerintahan Jokowi," jelas Salamuddin.
Salamuddin mengutik dokumen International Monetary Fund (IMF) “transcrift of conference call on the completion of article IV consultation and the ninth review for Pakistan (13 Januari 20016). Dimana disitu disebutkan bahwa skema tax amnesty adalah menghukum wajib pajak yang patuh yang berpotensi menciptakan harapan bagi pengampunan pajak lebih lanjut.
Ia menganggap pihak yang mendapat hukuman dari UU tax amnesty justru adalah rakyat kebanyakan, buruh, kaum profesional, pegawai negeri, prajurit TNI dan Polri, mahasiswa, dan lain-lain. "Bayangkan setiap hari anda harus membayar pajak konsumsi. Beli beras bayar pajak, beli BBM dikenakan PBBKB, beli pulsa listrik anda dikenakan pajak, rakyat dipaksa membayar pajak bumi bangunan (PBB) yang naik setiap tahun, setiap tahun rakyat membayar pajak kendaraan bermotor, dan jika rakyat telat membayar maka akan dikenakan denda berlipat," tutur Salamuddin.
Disisi lain, perusahaan kecil menengah yang baik baik baik, diburu bagaikan maling oleh petugas pajak. Bahkan ada yang dikenakan sanksi pidana secara tidak adil karena berhutang pajak.
"Oleh karena itu wajib pajak yang taat juga harus menuntut pengampunan pajak, paling tidak untuk tahun 2016 ini. Mengingat tahun ini merupakan tahun pancaroba dimana terjadi pelemahan luar biasa dalam daya beli masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan. Hitung itung sebagai subsidi atau insentif bagi rakyat yang tengah dilanda kesusahan," tutup Salamuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery