Hari ini, empat bank persepsi menandatangani kontrak kerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk menjadi bank persepsi yang akan menampung dana repatriasi dari diterapkannya kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Empat bank tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dan PT Bank Central Asia (BCA) Tbk. Penandatangan tersebut dilakukan langsung oleh masing-masing direktur utama perbankan dan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Hari ini saya akan melakukan penandatanganan kontrak dengan empat bank yang ditunjuk sebagai bank persepsi, ada tiga bank BUMN dan satu bank swasta," kata Menteri Kuangan Bambang Brodjonegoro dalam acara Sosialisasi Tax Amnesty di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Ia menjelaskan, keempat bank ini merupakan tahap pertama sebagai bank persepsi yang ikut serta dalam bank yang nantinya akan menampung dana repatriasi pajak. Ia berharap, dalam waktu dekat akan ada bank-bank lain ikut serta dalam mensukseskan kebijakan pengampunan pajak ini.
"Sehingga kebijakan ini serta instrumennya dapat segera berjalan dengan baik," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik
-
Jadwal, Ketentuan, dan Dokumen Wajib KJP Subsidi Pasar Jaya 2025
-
PGAS Gencar Perluas Jaringan CNG untuk Industri Hingga Ritel
-
IHSG Pecah Rekor Lagi Hari Ini, Apa Pemicunya
-
Jadwal Magang Nasional 2025 Batch 2: Dapatkan Uang Saku UMK dan Sertifikasi
-
Belum Ada Kata Sepakat, Shell Indonesia Mau Temui Pemerintah Lagi Bahas Stok BBM