Suara.com - Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah menangkap seorang pemain musik yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu-shabu warga Jalan Kolam Pipit RT 13 Muara Teweh.
"Tersangka penjual narkoba ini diamankan beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumahnya," kata Kasat Narkoba AKP Tugiyo di Muara Teweh, Sabtu (23/7/2016).
Tersangka sebagai pemain gitar itu berinisial MH alias Iyan (28). Tersangka ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (22/7/2016) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah petugas satresnarkoba mendapat informasi bahwa di rumah tersangka sering digunakan untuk transaksi narkoba jenis shabu, kemudian petugas melakukan observasi dan langsung melakukan penggeledahan dan menemukan pelaku diduga sesaat setelah menggunakan shabu.
"Di saku celana kanan tersangka juga ditemukan yang sebanyak Rp530.000. Dalam saku celana kiri dompet kecil warna merah berisi tiga paket narkotika jenis shabu seberat 2,39 gram," kata Tugiyo.
Dalam penggeledahan itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa timbangan digital warna hitam, sendok takar warna hijau, sebungkus plastik klip dan seperangkat alat hisap lengkap bong di kamar tersangka.
Selain itu, petugas kepolisian.juga mendapati pipet dan sedotan serta buah hp Nokia 105, dompet kecil warna merah dan korek api warna merah masing-masing satu buah.
"Dalam handphone pelaku ditemukan pesan pendek (sms) yangg berisi maksud transaksi narkotika," katanya.
Tugiyo mengatakan, tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
"Kita akan terus kembangkan kasus ini hingga para pelaku bandar lainnya bisa tertangkap," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT