Suara.com - Seorang pegawai negeri sipil di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terancam diberhentikan karena diketahui tiga bulan tidak masuk kerja tanpa kabar.
"Kami sudah melayangkan surat resmi kepada pihak Inspektorat untuk melakukan investigasi terhadap keberadaan PNS tersebut sebelum menjatuhkan sanksi berat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Saimi di Koba, Minggu (25/7/2016).
Ia menjelaskan, PNS berinisial DS tersebut sebelumnya sempat dikabarkan sakit dan mengambil cuti, namun setelah masa cutinya habis yang bersangkutan juga tidak kunjung masuk.
"Yang bersangkutan tercatat sebagai PNS golongan IIIA yang ditempatkan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka Tengah dan sebelumnya sudah pernah ditegur melalui surat resmi," ujarnya.
Ia mengatakan, surat dari pihak RSUD Depati Hamzah menyatakan yang bersangkutan bisa masuk kerja untuk mengerjakan pekerjaan tertentu saja, namun sejak surat itu dikeluarkan yang bersangkutan tidak pernah masuk.
"Kami juga sudah mengeluarkan surat bahwa yang bersangkutan dinyatakan bisa masuk kerja, namun sampai sekarang tidak masuk," ujarnya.
Ia mengatakan, DS sudah jarang masuk sejak 2014 namun penanganan kasus yang bersangkutan tidak tuntas.
"Kendati yang bersangkutan sudah beberapa bulan tidak masuk kerja, namun gajinya tetap jalan dan sampai sekarang kami tidak tahu di mana dia berada," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo