Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [Suara.com/Oke Atmaja]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengeluarkan Surat Edaran nomor 4 tahun 2016 tentang imbauan kepada seluruh orang tua untuk mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah. Hari Pertama Sekolah jatuh pada 18 Juli 2016.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambut baik. Namun ia mengatakan anak juga tidak masalah apabila tak diantar ke sekolah di hari pertamanya, apabila mengetahui orangtuanya sibuk.
"Tergantung kamu sempet atau nggak. Kalau jadi pegawai kan susah. Kalau jadi bos, dulu waktu saya jadi bos bisa nganter anak, kerjaan antar jemput anak. Tapi sudah jadi pejabat, malah nggak bisa sekarang, bagaimana mau nganter?," kata Ahok.
Walaupun dalam surat yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditujukan kepada setiap Gubernur, Bupati atau Wali Kota di seluruh Indonesia, Ahok tak mengizinkan Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta untuk mengantarkan anakanya ke sekolah pada hari pertama.
"Nggak bisa lah. Nanti semua alasan lagi. Ya suruh emaknya lah anterin. Kalau emaknya PNS suruh bapaknya dong, ya kan? Kalau dua-duanya PNS, anaknya psti ngerti emak bapaknya PNS," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah