Suara.com - Senin (25/7/2016) pukul 15.00 WIB, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat.
Ahok akan bersaksi untuk terdakwa Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait kasus dugaan suap ke mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dalam kasus Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilyah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pantai Utara Jakarta dan Raperda Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Iya pukul 15.00 WIB, diminta dari jaksa penuntut KPK," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7/2016).
Ahok menerangkan tak ada persiapan khusus untuk bersaksi sore nanti. Ia mengatakan hanya membawa sejumlah dokumen terkait pembahasan dua raperda tersebut.
"Lagi disiapin (dokumennya). Kita cuma menyampaikan apa yang kita tahu, kita denger, itu saja," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini memastikan kesaksiannya nanti untuk memberatkan para terdakwa.
"Yang pasti kalau Jaksa penuntut KPK minta saya jadi saksi, pasti saksi yang memberatkan. Tapi kan dia punya pengacara," katanya.
Ahok yakin apabila ada perdebatan panjang di persidangan nanti, maka dirinya bisa sampai malam hari akan memberikan kesaksiannya.
"Kalau pukul 15.00 WIB mulai mudah-mudahan saja nggak debat-debat kusir lah. Bisa sampai 19.30 WIB atau sampai malam sidangya tuh," ucap Ahok.
Dalam kasus ini KPK sudah menjerat tiga orang yaitu Ariesman Widjaja, Karyawan PT. APL, Trinanada Prohantoro, dan Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!