Suara.com - Senin (25/7/2016) pukul 15.00 WIB, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat.
Ahok akan bersaksi untuk terdakwa Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait kasus dugaan suap ke mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dalam kasus Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilyah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pantai Utara Jakarta dan Raperda Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Iya pukul 15.00 WIB, diminta dari jaksa penuntut KPK," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7/2016).
Ahok menerangkan tak ada persiapan khusus untuk bersaksi sore nanti. Ia mengatakan hanya membawa sejumlah dokumen terkait pembahasan dua raperda tersebut.
"Lagi disiapin (dokumennya). Kita cuma menyampaikan apa yang kita tahu, kita denger, itu saja," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini memastikan kesaksiannya nanti untuk memberatkan para terdakwa.
"Yang pasti kalau Jaksa penuntut KPK minta saya jadi saksi, pasti saksi yang memberatkan. Tapi kan dia punya pengacara," katanya.
Ahok yakin apabila ada perdebatan panjang di persidangan nanti, maka dirinya bisa sampai malam hari akan memberikan kesaksiannya.
"Kalau pukul 15.00 WIB mulai mudah-mudahan saja nggak debat-debat kusir lah. Bisa sampai 19.30 WIB atau sampai malam sidangya tuh," ucap Ahok.
Dalam kasus ini KPK sudah menjerat tiga orang yaitu Ariesman Widjaja, Karyawan PT. APL, Trinanada Prohantoro, dan Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu