Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Kura 31 Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/7/2016) lantaran diduga dijadikan laboratorium pembuatan narkoba jenis sabu.
"Hasil sementara labfor yang lakukan olah TKP bahea benar tempat tersrbut dipergunakan untul membuat sabu/metavitamin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono melalui pesan tertulis, Selasa (26/7/2016).
Dalam penggerebekan tersebut, kata Awi, polisi juga telah membekuk pemilik rumah berinisial TFS alias Ati. Kata Awi pelaku tersebut berprofesi sebagai pembuat sablon kaos.
"Pelaku sudah melakukan pembuatan sabu selama 1 tahun, pengakuannya untuk konsumsi sendiri," kata Awi.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa bahan untuk membuat sabu yakni pseuephidribe, asam sulfat, red fosfor, aseton, asam clorida, serbuk triminsa, soda api, garam inggris. Barang bukti lain seperti sabu/metavitamin seberat 0.4 gram, tempat penyulingan, mixer dan timbangan elektronik juga turut disita dari rumah pelaku.
"Barang bukti tersebut didapatkan dari toko obat dan toko kimia di kawasan Kota," kata Awi.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dari hasil penggerebekan tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Anak MS, Polda Metro Halangi LBH Jakarta Bertemu Klien
-
Dalami Prosedur Besuk, Polda Metro Periksa Petugas Rutan Salemba
-
Sampai di Polda, Polisi Langsung Konfrontir Anwar dan Istrinya
-
Polda Metro Janjikan Hadiah Bagi Pemberi Info Napi Kabur
-
Polda Metro Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp1,1 M Selama Ramadan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya
-
LLDIKTI Wilayah IX Tekankan Pemanfaatan Bijak Dana Beasiswa di ITB Nobel Indonesia
-
Daftar Tempat Menarik untuk Menunggu Maghrib di Wilayah Bandung Barat
-
Kasus Suap Impor Barang KW, KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga