Suara.com - Pihak kepolisian bakal memanggil petugas piket Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus kaburnya, Anwar alias Rijal, narapidana kasus pembunuhan siswi Mts.
Pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan pagi ini, Jumat (15/7/2016). Seperti diketahui, kasus ini telah menjerat istri Anwar, Ade Irma sebagai tersangka yang membantu suaminya kabur dari Rutan Salemba.
"Pagi lah ya sipirnya kami panggil," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Polda Metro, Jumat dini hari.
Menurutnya pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelisik soal prosedur pengamanan rutan terhadap jadwal besuk narapidana. Anwar kabur dari rutan saat narapidana mendapat jatah besuk di Hari Raya Lebaran pada 7 Juli 2016.
"Kami periksa SOP (Standar Opersional Prosedur) nya seperti apa, kondisi rutan saat itu dll," kata AKBP Budi.
Ia juga mengatakan nantinya kasus kaburnya napi dari rutan akan diambil alih Subdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Ini pemeriksaan tambahan juga dari Polsek Cempaka Putih. Polsek Cempaka Putih akan melimpahkan berkasnya ke sini," imbuh AKBP Budi.
Selain itu, ia juga menuturkan pihaknya berencana memanggil Kepala Rutan Salemba untuk dimintai keterangan terkait kasus kaburnya Anwar.
"Ya kami akan panggil petugas piketnya dulu, baru kepala rutan," tambah AKBP Budi.
Setelah semua pihak terkait diperiksa, kata dia, Polda Metro Jaya akan memberikan rekomendasi kepada Dirjen Lapas Kemenkumham. Rekomendasi tersebut, lanjut AKBP Budi, bertujuan untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang lagi di rutan maupun lapas yang ada di Indonesia.
"Jadi, goal-nya itu Polda akan buat rekomendasi kepada Kalapas, Dirjen Lapas, Nasional. Karena ini bukan hanya wilayah Rutan Salemba, tapi terhadap dampaknya juga terhadap lapas tempat lain," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap Anwar di rumah keluarganya di kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo. Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/7/2016) petang.
Anwar kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, berkat bantuan istrinya, Ade Irma. Dalam rekaman CCTV, Anwar terlihat mengenakan busana muslim perempuan warna hitam dan memakai kacamata sambil menggendong anak untuk mengelabui para petugas.
Ade sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap berperan membantu Anwar kabur dari Rutan Salemba. Dia dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut