Suara.com - Pihak kepolisian bakal memanggil petugas piket Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus kaburnya, Anwar alias Rijal, narapidana kasus pembunuhan siswi Mts.
Pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan pagi ini, Jumat (15/7/2016). Seperti diketahui, kasus ini telah menjerat istri Anwar, Ade Irma sebagai tersangka yang membantu suaminya kabur dari Rutan Salemba.
"Pagi lah ya sipirnya kami panggil," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Polda Metro, Jumat dini hari.
Menurutnya pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelisik soal prosedur pengamanan rutan terhadap jadwal besuk narapidana. Anwar kabur dari rutan saat narapidana mendapat jatah besuk di Hari Raya Lebaran pada 7 Juli 2016.
"Kami periksa SOP (Standar Opersional Prosedur) nya seperti apa, kondisi rutan saat itu dll," kata AKBP Budi.
Ia juga mengatakan nantinya kasus kaburnya napi dari rutan akan diambil alih Subdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Ini pemeriksaan tambahan juga dari Polsek Cempaka Putih. Polsek Cempaka Putih akan melimpahkan berkasnya ke sini," imbuh AKBP Budi.
Selain itu, ia juga menuturkan pihaknya berencana memanggil Kepala Rutan Salemba untuk dimintai keterangan terkait kasus kaburnya Anwar.
"Ya kami akan panggil petugas piketnya dulu, baru kepala rutan," tambah AKBP Budi.
Setelah semua pihak terkait diperiksa, kata dia, Polda Metro Jaya akan memberikan rekomendasi kepada Dirjen Lapas Kemenkumham. Rekomendasi tersebut, lanjut AKBP Budi, bertujuan untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang lagi di rutan maupun lapas yang ada di Indonesia.
"Jadi, goal-nya itu Polda akan buat rekomendasi kepada Kalapas, Dirjen Lapas, Nasional. Karena ini bukan hanya wilayah Rutan Salemba, tapi terhadap dampaknya juga terhadap lapas tempat lain," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap Anwar di rumah keluarganya di kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo. Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/7/2016) petang.
Anwar kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, berkat bantuan istrinya, Ade Irma. Dalam rekaman CCTV, Anwar terlihat mengenakan busana muslim perempuan warna hitam dan memakai kacamata sambil menggendong anak untuk mengelabui para petugas.
Ade sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap berperan membantu Anwar kabur dari Rutan Salemba. Dia dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO