Suara.com - Kasus anak yang bebas pada April lalu rupanya berlanjut hingga hari ini. Orang-orang yang menyatakan bahwa MS memang berumur 16 tahun saat ini dijadikan tersangka oleh Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi. Dengan tuduhan pemalsuan dokumen surat, Najmi, Kepala Sekolah SD MS ditahan sejak Senin (11/7/2016). Tadi pagi, Jumat (15/7/2016), Ambo Lebbi, kakak MS, pun ditangkap di rumahnya dengan tuduhan serupa.
Pengacara Publik LBH Jakarta Bunga Siagian mengatakan MS menjadi korban peradilan oleh aparat penegak hukum. Januari 2016 (saat pergantian tahun), dia terlibat suatu peristiwa pidana terkait penganiayaan di sekitar Tebet, Jakarta Selatan. Alih-alih diproses sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak, dia malahan diproses secara dewasa oleh Polda Metro Jaya, Kejati DKI dan selanjutnya PN Jakarta Selatan, katanya.
Penangkapan, penahanan, bahkan proses penuntutannya pun tidak sah, kata Bunga. Majelis mengamininya dalam putusan sela tanggal 25 April 2016 dan menyatakan dakwaan jaksa batal demi hukum sehingga pemeriksaan perkara harus dihentikan dan MS dikeluarkan dari tahanan
Jumat pagi, Ambo Lebbi ditangkap, namun hingga sampai saat pernyataan ini dikirimkan, dia tidak dapat ditemui siapapun, termasuk kuasa hukumnya. LBH Jakarta selaku penasihat hukum masih mengupayakan agar dapat bertemu dengan dia.
"Semestinya polisi sudah paham tentang hak-hak tersangka. Klien kami berhak didampingi dalam setiap tingkat pemeriksaan. Saat ini Polda sepertinya menyembunyikan klien kami dan menghalang-halangi kami utk bertemu dia," ujar Bunga melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Kepala Bidang Fair Trial LBH Jakarta, Arif Maulana, mengecam tindakan polisi.
"Pasal 54 KUHAP jelas menuangkan bahwa demi kepentingan pembelaan, Tersangka berhak mendapat bantuan hukum dari penasihat hukum pada setiap tingkatan pemeriksaan. Tindakan Polda Metro Jaya yang menghalang-halangi penasihat hukum bertemu klien jelas merupakan pelanggaran hak sekaligus pelanggaran hukum," kata dia.
Selain penghalangan, kata Bunga, Polda terkesan cuci tangan terhadap perkara tersebut karena tidak bersedia ditemui bahkan mengusir pihak LBH Jakarta yang berada di Resmob Polda.
"Bahkan kami tidak boleh menunggu di dalam ruang tunggu yang saat itu kosong. Mereka bilang ini rumah mereka. Kami diusir. Saya miris semestinya ini rumah rakyat toh mereka bekerja untuk masyarakat," kata Bunga.
LBH Jakarta berharap Kapolda Metro Jaya serta Kapolres Tanjung Jabung Timur segera turun tangan untuk memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan bekerjasama memenuhi hak masyarakat untuk didampingi kuasanya.
Berita Terkait
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi