Suara.com - Kasus anak yang bebas pada April lalu rupanya berlanjut hingga hari ini. Orang-orang yang menyatakan bahwa MS memang berumur 16 tahun saat ini dijadikan tersangka oleh Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi. Dengan tuduhan pemalsuan dokumen surat, Najmi, Kepala Sekolah SD MS ditahan sejak Senin (11/7/2016). Tadi pagi, Jumat (15/7/2016), Ambo Lebbi, kakak MS, pun ditangkap di rumahnya dengan tuduhan serupa.
Pengacara Publik LBH Jakarta Bunga Siagian mengatakan MS menjadi korban peradilan oleh aparat penegak hukum. Januari 2016 (saat pergantian tahun), dia terlibat suatu peristiwa pidana terkait penganiayaan di sekitar Tebet, Jakarta Selatan. Alih-alih diproses sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak, dia malahan diproses secara dewasa oleh Polda Metro Jaya, Kejati DKI dan selanjutnya PN Jakarta Selatan, katanya.
Penangkapan, penahanan, bahkan proses penuntutannya pun tidak sah, kata Bunga. Majelis mengamininya dalam putusan sela tanggal 25 April 2016 dan menyatakan dakwaan jaksa batal demi hukum sehingga pemeriksaan perkara harus dihentikan dan MS dikeluarkan dari tahanan
Jumat pagi, Ambo Lebbi ditangkap, namun hingga sampai saat pernyataan ini dikirimkan, dia tidak dapat ditemui siapapun, termasuk kuasa hukumnya. LBH Jakarta selaku penasihat hukum masih mengupayakan agar dapat bertemu dengan dia.
"Semestinya polisi sudah paham tentang hak-hak tersangka. Klien kami berhak didampingi dalam setiap tingkat pemeriksaan. Saat ini Polda sepertinya menyembunyikan klien kami dan menghalang-halangi kami utk bertemu dia," ujar Bunga melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Kepala Bidang Fair Trial LBH Jakarta, Arif Maulana, mengecam tindakan polisi.
"Pasal 54 KUHAP jelas menuangkan bahwa demi kepentingan pembelaan, Tersangka berhak mendapat bantuan hukum dari penasihat hukum pada setiap tingkatan pemeriksaan. Tindakan Polda Metro Jaya yang menghalang-halangi penasihat hukum bertemu klien jelas merupakan pelanggaran hak sekaligus pelanggaran hukum," kata dia.
Selain penghalangan, kata Bunga, Polda terkesan cuci tangan terhadap perkara tersebut karena tidak bersedia ditemui bahkan mengusir pihak LBH Jakarta yang berada di Resmob Polda.
"Bahkan kami tidak boleh menunggu di dalam ruang tunggu yang saat itu kosong. Mereka bilang ini rumah mereka. Kami diusir. Saya miris semestinya ini rumah rakyat toh mereka bekerja untuk masyarakat," kata Bunga.
LBH Jakarta berharap Kapolda Metro Jaya serta Kapolres Tanjung Jabung Timur segera turun tangan untuk memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan bekerjasama memenuhi hak masyarakat untuk didampingi kuasanya.
Berita Terkait
-
Ada Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta? Polisi Cium Aroma Mobilisasi Terorganisir
-
Polisi Bantah Pengeroyok Pedagang Pejompongan Kelompok Tertentu, Minta Publik Tak Spekulasi
-
Sketsa Wajah Rampung, Polisi Kantongi Hasil Visum Korban Pengeroyokan di Pejompongan
-
Jadi Saksi Kunci! Staf Admin Kejagung Febrio Adiono Bakal Diperiksa Terkait Kematian Sutrimo
-
Polisi Tegaskan Ormas Tak Boleh Lampaui Wewenang Aparat Saat Tangani Demo
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset
-
Imbas Hujan Abu Anak Krakatau, Sekolah di Kota Serang Banten Besok Diliburkan
-
BRI Ingatkan Generasi Muda Waspadai Financial Scam Dengan 3 Prinsip Ini
-
Saat Kabut Asap Selimuti Sumsel, 455 Hotspot Terpantau di Area Izin Perusahaan Hutan
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan
-
Paparan Abu Vulkanik, 2 Warga Serang Dirujuk ke Rumah Sakit
-
BRI Bagikan Strategi Kelola Keuangan untuk Generasi Muda di Era Digital
-
8 Bandara Ditutup Dampak Abu Gunung Anak Krakatau
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Guyur Pandeglang, Mata Perih Hingga Lidah Terasa Berpasir