Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggali informasi tentang barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, yang disebut-sebut menerima uang Rp140 juta dari Arief Sumarco, suami Wayan Mirna Salihin, sebagai imbalan untuk membunuh Mirna. Penggalian informasi tersebut dilakukan lewat manager reservasi kafe Olivier, Mia Resmiati, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kamis (28/7/2016).
Kepada majelis hakim, Mia menceritakan bahwa Rangga merupakan pegawai kafe Olivier yang gampang bergaul dengan pegawai yang lain. Mia juga dekat dengan Rangga. Saking dekatnya, Mia menganggap dia sebagai adik sendiri.
"Dia seperti anak kecil, saya anggap adik saya. Saya manggilnya item, karena kulitnya memang hitam," kata Mia saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mia mengaku kerap meminta Rangga membuatkannya kopi.
"Dik buatin kopi dong, cappucino atau apa. Dia orangnya ramah, dia anak kecil banget," katanya.
Informasi berisi dugaan Rangga menerima uang dari Arief pertamakali diungkapkan ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, pada sidang pada Rabu (27/7/2016).
Suara.com - "Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk membunuh Mirna. Rangga mengiyakan dan itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto.
Otto menambahkan dari data yang dia punya, seseorang yang mengaku polisi sempat mendatangi kafe dan mencari orang yang namanya Rangga. Orang itu mengatakan Rangga adalah suruhan Arief untuk meracuni Mirna. Sebagai imbalannya, Rangga ditransfer uang sebesar Rp140 juta.
Mendengar penjelasan tersebut, anggota majelis hakim Binsar Gultom langsung bertanya kepada Rangga yang juga hadir pada persidangan.
"Saya membantah, Yang Mulia. Kalau saya terima, saya sudah berhenti kerja," kata Rangga.
Rangga juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sebagai pencemaran nama baik.
Usai sidang selesai, Arief juga membantah pernah memberikan uang kepada Rangga. Arief mengaku tidak mengenal dan baru tahu Rangga saat sidang di pengadilan.
Walau telah dibantah, Otto tetap bersikeras agar informasi tersebut didalami.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami