Suara.com - Siang ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali akan menyelenggarakan sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang kesembilan beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum, antara lain barista kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Rangga Dwi Saputra.
Salah satu kuasa hukum terdakwa Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan akan menggali keterangan Rangga mengenai dugaan menerima uang Rp140 juta dari suami Mirna, Arief Sumarko, sebagai imbalan untuk menghabisi Mirna.
"Bukan saya ataupun Pak Otto (pengacara Jessica) yang ngomong. Kita harus gali dong, betul atau tidak," kata Bostam.
Informasi tersebut, katanya, tertuang dalam berita acara pemeriksaan saat Rangga diperiksa dokter.
Bostam meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan dokter yang memeriksa Rangga ketika itu.
"Harus, dokternya harus dihadirkan," kata dia.
Informasi dugaan Rangga menerima uang Rp140 juta dari Arief disampaikan ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, dalam persidangan yang digelar Rabu (27/7/2016).
"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan, kalau dia menerima transfer dari Arief untuk bunuh Mirna. Rangga mengiyakan, dan itu ada dalam BAP polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto semalam.
Tapi, Rangga membantah keras informasi tersebut.
Rangga mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sebagai pencemaran nama baik.
"Kejadian itu saya juga sudah lapor ini ke Jatanras Polda Metro Jaya, orang polda langsung datang dan juga langsung menyelidiki," kata Rangga.
Setelah mendengarkan keterangan Rangga di persidangan, Otto mempertanyakan apakah rekening Rangga turut disita penyidik sebagai alat bukti.
"Sebenarnya saya mau tahu, rekening dia (Rangga) disita apa nggak, supaya kita tahu uang itu benar dikirim ke rekening dia apa nggak. Polisi kan sudah ada tahu kasus ini, maka mesti dicek rekening," kata dia.
Terkait tuduhan tersebut, Arief juga telah membantahnya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim
-
Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi
-
Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Pesing, Jakarta Barat
-
Patra M Zen: Blending Jadi Oplosan? Fakta Mengejutkan di Sidang Kasus BBM Anak Riza Chalid
-
Tak Hanya Ngaji, Pesantren Diminta Bekali Kapasitas Tambahan Agar Santri Juga Siap Kerja
-
Harga Cabai di Jakarta Sedang 'Pedas' Sekali, Pramono: Dua Minggu ke Depan Pasti Normal