News / Nasional
Kamis, 28 Juli 2016 | 17:08 WIB
Kendaraan operasional kepolisian diseberangkan ke Nusakambangan lewat Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Rabu (27/7) sebagai persiapan teknis eksekusi mati. (Antara/Idhad Zakaria)

Suara.com - Sampai sore ini, Kejaksaan Agung masih menutup rapat informasi mengenai kapan dan dimana pelaksanaan eksekusi mati.

Namun, menurut kabar yang santer terdengar, eksekusi akan dilaksanakan pada Jumat (29/7/2016) dinihari. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh sumber yang memiliki kewenangan di Kejagung, Kamis (28/7/2016).

"Eksekusi dilakukan, Jumat dinihari. Terpidana yang akan dieksekusi ada 14 orang," katanya.

Adapun 14 terpidana yang akan dieksekusi, meliputi:

1. Ozias Sibanda, warga Zimbabwe

2. Obina Nwajagu bin Emeuwa, warga negara Nigeria

3. Fredderik Luttar, warga Zimbabwe

4. Humprey Ejike Jefferson alias Doctor, warga Nigeria

5. Seck Osmane, warga Senegal

6. Freddy Budiman bin H. Manan alias Budi, warga Indonesia

7. Agus Hadi bin hadi, warga Indonesia

8. Pujo lestari bin Sukatno, warga Indonesia

9. Zulfiqar Ali, warga Pakistan

10. Gurdip singh, warga India

11. Merry Utami, warga Indonesia

Load More